Desa Batu Belah Tidak Ada Tutup Kantor, Tetap Lakukan Pelayanan Kepada Masyarakat

Babandi selaku Kepala Desa Batu Belah Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas (foto istimewa)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Kepala Desa Batu Belah Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, Babandi menyayangkan bahwa ada oknum salah satu kepala desa berkomentar di sejumlah media menyatakan 52 desa akan menutup kantor desa. Dirinya sebagai Kepala Desa Batu Belah tidak akan mengikuti bahasa oknum tersebut, hal itu disampaikan berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Saya sebagai Kepala Desa Batu Belah akan menjalankan tugas dan kewajiban saya selaku kepala desa yang mana telah diamanatkan undang-undang. Terkait ADD saya kira Pemerintah sudah menyalurkan sesuai aturan Dimana 10 % wajib disalurkan Ke RKDes bahkan di TW 4 tahap 2 dengan waktu yang singkat Pemda berupaya menyalurkanya,” ungkap Babandi selaku Kepala Desa Batu Belah saat menghubungi ignnews.id, Kamis (6/1/2022).

Dirinya juga mengatakan, persoalan desa itu dikelola oleh masing-masing desa tentunya. Dirinya merasa dalam mengelola anggaran desa yang telah dilakukanya sejauh ini baik itu Siltap atau tunjangan bagi perangkat desa dan aparatur desa masih terbayarkan dengan baik.

“Bagi para kepala desa yang hendak menutup kantornya agar dapat dipertimbang kembali sebab akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat tentunya dan ada sangsi berdasarkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014,” sebut dia.

Ia juga menyebutkan, bagi desa yang ingin menutup kantornya tentu dirinya tidak bisa melarang penuh namun tidak mengatasnamakan desa lainnya termasuk dirinya merasa tidak nyaman ketika membaca berita yang telah terbit di sejumlah media online.

“Silahkan jika ingin tutup kantor, tapi jangan bawa-bawa nama desa lain. Saya merasa tidak nyaman karena saya termasuk dari jumlah 52 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutup dia. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *