Disdik Kepri Benarkan Sekolah Belajar Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali, MM ketika ditemui Ignnews.id
banner 120x600

Ignnews.id,Tanjungpinang-Tiga kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengusulkan terkait belajar tatap muka namun mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dr. Muhammad Dali, MM mengatakan, untuk wilayah yang dalam kategori zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk belajar tatap muka namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Teknis pelaksanaannya sudah kita sampaikan kepada masing-masing dinas di kabupaten yang mengajukan belajar tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan. Paling penting persetujuan dari orang tua,” ungkap M Dali selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ketika ditemui Ignnews.id, kemarin.

Kata dia, kabupaten yang mengajukan proses belajar kepada pihaknya yakni dari Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Kabupaten Natuna dan Kabupaten Lingga. Sekolah yang ingin belajar tatap muka harus menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti pengecekan suhu, tempat cuci tangan, pembatasan jumlah siswa di setiap ruang kelas dan jam masuk sekolah juga diatur.

“Tim dari Provinsi akan melakukan survei dan verikasi terhadap sejumlah sekolah sebelum diberikan rekomendasi proses belajar tatap muka, “ucap dia.

Dikauinya, untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berada di Kota Tanjungpinang sudah melaksanakan kegiatan proses belajar secara tatap muka akan tetapi hanya pelajaran praktik saja.

“SMK sudah ada yang sudah melaksanakan proses belajara tatap muka. Untuk Sekolah Menangah Atas (SMA) belum ada yang mengajukannya,” sebutnya.(Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *