Disdikpora ‘Larang’ Guru Lakukan Mudik

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Drs. Nurman, M.Si (foto ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali wajib mematuhi protokol kesehatan akibat merbaknya penyebaran covid-19 sejak beberapa dekade telah terjadi 61 kasus pasien yang terpapar covid-19, hal itu dikeluarkan surat edaran Nomor 252/Setda.BKPSDM.800/04.2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Drs Nurman, M.Si ketika dihubungi ignnews.id mengatakan, seluruh sekolah dari tingkat Paud, TK, SD dan SLTP untuk tidak lakukan proses belajar secara tatap muka, kini sistem online diberlakukan kembali.

“Kami telah sampaikan kepada seluruh sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tidak membuka belajar tatap muka hingga keadaan covid-19 mengalami penurunan,” kata Nurman kepada ignnews.id, Selasa (27/4/2021).

Kata dia, tindakan ini merupakan upaya dalam pencegahan peningkatan kasus covid-19, sehingga proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) disekolah diganti sementara dengan Pembelajaran Dari Rumah (BDR).

“Dikarenakan kasus covid-19 di Anambas mengalami peningkatan maka kami mengeluarkan surat edaran untuk belajar dari rumah selama peningkatan kasus covid-19, sementara sampai dengan tanggal 22 Mei 202,” ucapnya.

Ia juga berharap kepada seluruh tenaga pengajar atau guru mengurungkan niat untuk melakukan mudik atau perjalanan keluar daerah berdasarkan surat edaran tersebut.

“Saya berharap seluruh guru tidak melakukan mudik. Hal itu untuk antisipasi penyebaran covid-19,” tutup dia. (Thalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *