IGNNews.id, Bengkalis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Langkah ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna, Selasa (05/05/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III H. Misno didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri Asisten I Setda Bengkalis, Andris Wasono (mewakili Bupati).
Tiga Ranperda untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan terhadap tiga Ranperda yang dinilai memiliki urgensi tinggi, yakni:
- Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan: Fokus pada ketahanan pangan dan pemberian insentif bagi petani.
- Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA): Komitmen perlindungan anak dari kekerasan dan pemenuhan hak anak sejak dini.
- Ranperda Jaminan Ketenagakerjaan: Instrumen perlindungan bagi pekerja, khususnya sektor informal dan masyarakat rentan.
Respons Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi
Menanggapi pandangan berbagai fraksi seperti PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PKB, Bintang Demokrat Karya, dan Amanat Perindo Persatuan, pemerintah daerah menegaskan bahwa ketiga regulasi ini merupakan langkah konkret untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM di Bengkalis.
”Pemerintah berkomitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan menjaga lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Selain itu, jaminan sosial ketenagakerjaan akan menjadi jaring pengaman bagi para pekerja kita,” ujar Asisten I Setda dalam jawaban Bupati.
Struktur Kepengurusan Pansus
Untuk mempercepat pembahasan teknis, DPRD Bengkalis resmi mengumumkan susunan pimpinan Pansus sebagai berikut:
Pansus Fokus Bahasan Ketua Wakil Ketua
Pansus II Ranperda Kabupaten Layak Anak Hardianto Mila Fitria
Pansus III Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Syafroni Untung, SH., MH Hendra, ST., MM
Pansus IV Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Asep Setiawan, A.Md
Pansus yang telah dibentuk diharapkan segera bekerja melakukan sinkronisasi aturan agar ketiga Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berdampak langsung pada masyarakat Kabupaten Bengkalis.













