Dua Periode Pemerintah Anambas Raih Penghargaan Dari KPK

Abdul Haris,SH selaku Bupati Kepulauan Anambas ketika menerima penghargaan dari Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron,S.H.M.H
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Kali ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) meraih kembali penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kegiatan berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Kamis (21/4/2022).

Tak tanggung-tanggung Kabupaten Kepulauan Anambas itu sukses menasbihkan dua kategori penghargaan yakni, Kategori nilai tunggakan pajak terindah sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp737 juta. Serta Pemerintah Daerah dengan Nilai SPI tertinggi tahun 2021 dengan nilai SPI 76,38.

“Alhamdulillah Pemerintah daerah untuk tahun ini meraih penghargaan di dua kategori,”ujar Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, digedung daerah Provinsi Kepri usai menerima piagam penghargaan, Kamis (21/4/2022).

Diketahui dia juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepri itu menyampaikan, penghargaan sendiri diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H.

Ia mengaku, selama dua Priode dia bersama Wakil Bupati Wan Zuhendra menjabat, pihaknya cukup sering meraih penghargaan dari KPK.

“Alhamdulillah semenjak dari Priode pertama menjabat, saya bersama pak wakil beberapa kali mendapatkan penghargaan dari KPK,”jelasnya.

Katanya, bahwa pemerintah daerah saat ini terus memperkuat pelayanan melalui aplikasi kemudian pengganggaran yang terintegrasi dengan KPK .

Langkahnya merupakan arahan langsung dari KPK agar dalam penganggaran pada pemerintah daerah tidak ada yang bocor.

“Baik pengganggaran maupun pelayanan terintegrasi dengan KPK, untuk menjaga kebocoran pada penganggaran,”tegasnya.

Lanjut dia, terdapat 8 area yang menjadi kerawanan pemberantasan korupsi Pemda tahun 2022 antara lain yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah,, pengawasan APIP, Perizinan, pengelolaan BMD, tata kelola keuangan desa, pengadaan Barang dan Jasa, dan layanan publik.

“Dari apa yang telah disampaikan oleh KPK, pemerintah daerah KKA optimis dapat melaksanakannya dengan baik, sehingga langkah yang dilakukan dapat menekan bibit korupsi di Kepulauan Anambas”tandanya. (idr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *