Gedung Wakil Rakyat Anambas Ditutup, Ada Apa?

Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang kini di tutup sementara waktu (foto ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Gedung megah yang berlantai tiga tingkat yang berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang diisi oleh dua puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini ditutup akibat adanya salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD dinyatakan positif covid-19.

“Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PTT tidak dibenarkan untuk masuk kantor DPRD termasuk dua puluh anggota DPRD. Kita tutup sementara waktu dalam proses sterilisasi ruangan kantor,” ungkap Jhon Aquarius selaku Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas kepada ignnews.id saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).

Kata dia, sejak dikeluarkan rilis dari tim satgas covid-19 bahwa TN.W salah satu PTT yang bekerja dilingkungan DPRD dinyatakan positif terpapar covid maka pihaknya berinisiatif untuk tidak membenarkan para pegawai masuk kantor dalam sementara waktu.

“Perlu diketahui seluruh ASN dan PTT yang bekerja di kantor DPRD telah dilakukan rapidtes atau swabtest. Dan mereka dibenarkan untuk bekerja dari rumah saja. Namun berharap tetap mematuhi protokol kesehatan dan hindari dari kerumunan,” sebut dia.

Ia menambahkan, untuk hasil swabtest kepada pegawai yang kontak erat terhadap pasien terpapar covid-19 hingga saat ini belum dapat diketahui hasilnya.

“Kami menunggu hasilnya dari tim medis. Pegawai lainnya hanya dilakukan rapidtest saja,” ucapnya.

Ketika ditanya terkait prihal dua puluh anggota DPRD saat ini apakah berada di anambas atau melakukan perjalanan dinas diluar daerah. Ia juga menjawab, bahwa sebagian anggota DPRD ada yang melakukan kunjungan kerja di dinas dalam daerah (DD) dan ada pula yang melakukan dinas luar daerah dengan istilah DL.

“Sesuai dengan agenda kerja anggota DPRD saat ini ada yang melakukan DD maupun DL. Untuk berapa yang DD maupun DL saya harus melihat SPT dulu,” tutupnya. (Thalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *