Geger! Satgas Covid-19 Bubarkan Acara Muswil II BKMT Kepri

Ketika acara Muswil II BKMT Kepri di bubarkan oleh Satgas Covid-19
banner 120x600

ignnews.id,Tanjungpinang-Tim Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau bubarkan Acara Musyawarah Wilayah (Muswil) II Badan Kontak Majlis Taklim (BMKT) Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang direncanakan digelar di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri itu dibubarkan pada pukul 08.00 WIB.

Dari Pantauan di lokasi, Tim Satgas Covid-19 Provinsi kepri membubarkan Kegiatan Muswil II BMKT Kepri tersebut.

Bagian Pencegahan dan Kordinator Perencanaan Satgas Covid-19 Provinsi Kepri, dr. Hasyim membenarkan bahwa pihaknya membubarkan kegiatan Muswin II BKMT itu dikarenakan tidak adanya izin dari satgas Covid dan Kepolisian.

“Iya benar, tim Satgas bubarkan karena tidak ada izin dari Satgas covid,” ujar Hasim di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Kamis (8/7).

Lanjut Hasyim, langkah tersebut diambil untuk mengikuti peraturan Pemerintah, soal adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah

“Atas nama Satgas kita tutup, iya karena kita mengikuti peraturan Pemerintah yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Ninay menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyurati ke Kepolisian, Dinas kesehatan dan tim gugus tugas Covid 19 untuk bisa berlangsung nya kegiatan Muswil Tersebut.

“Namun disaat Pagi sebelum acara dimulai kami di infokan dari tim gugus tugas untuk dibubarkan,” ungkap Ninay ke awak media, Kamis, (8/7).

Karena ini Kegiatan Provinsi bisa di backup oleh Pemda dalam kegiatan tersebut. namun nyata nya tidak bisa dilaksanakan.

“Kita menyadari bahwa kekeliruan dalam kegiatan ini sehingga dibubarkan oleh tim Satgas,” ujarnya.

Dengan di bubarkan kegiatan Muswil II BKMT Provinsi Kepri ini akan diserahkan ke Pihak BMKT pusat untuk menentukan gimana tindak lanjut dari siapa ketua yang di tentukan.

“Untuk kelanjutan kita serahkan ke Pengurus Pusat terkait siapa yang akan dijadikan ketua,” tukasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *