ignnews.id,Anambas-Pihak Kejaksaan Cabang Negeri Natuna di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau mencium bau praktek kuat dugaan penyelewengan anggaran desa, sejumlah saksi telah dimintai keterangan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka nantinya.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas, Roy H Harahap ketika menghubungi media ignnews.id membeberkan, bahwa pihaknya telah melakukan proses penyelidikan terhadap sejumlah saksi.
“Kami menduga ada aliran dana desa yang diselewengkan oleh oknum salah satu pemerintah desa di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan alibi membangun proyek semenisasi akses jalan, akan tetapi proyek tersebut tidak dilaksanakan. Uangnya dicairkan, artinya proyek tersebut fiktif,” ungkap Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy H Harahap kepada ignnews.id, Sabtu (5/6/2021) malam.
Dirinya menyebutkan, bahwa pihaknya akan melakukan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan akan menetapkan tersangka.
“Tunggu saja, kita akan tingkatkan statusnya dalam waktu dekat. Setelah dilalui proses akan di gelar jumpa pers,” tutupnya. (Red)