Guru Diminta Bersabar, Uang Belum Bisa Dicairkan Akibat Kesalahan Meletakan Angka, Ada Apa?

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Drs. Nurman (foto ignnews.id)
banner 120x600

ignnews.id, Anambas- Sebelumnya media ini telah berupaya meminta klarifikasi terkait pemberitaan tentang gaji guru yang belum dibayar selama dua bulan, namun Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Drs. Nurman berupaya menghindar, namun pada hari Senin (11/10/2021) dirinya angkat bicara dan langsung menjelaskan kepada media ignnews.id bahwa dirinya mengakuinya bahwa gaji guru tersebut belum dibayarkan akibat telah terjadi perubahan sistem dari aplikasi Sistem Informasi Manejemen Daerah (SIMDA) berubah ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Benar, bahwa gaji guru di Kabupaten Kepulauan Anambas belum bisa dibayarkan akibat terjadi perubahan sistem. Insallah, akan kami bayarkan setelah usai pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P),” ungkap Drs. Nurman selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas kepada ignnews.id saat ditemui diruang kerjanya, Senin (11/10/2021).

Saat ditemui, Nurman tidak bisa menjelaskan secara gamblang dan akhirnya dia meminta stafnya untuk menjelaskan penyebab terjadi hal tersebut. Kemudian di jelaskan Dedi Wahyudi selaku Kasubag Keuangan Disdikpora Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, telah terjadi kesalahan administrasi pihaknya terkait beban kerja guru dan prestasi kerja guru.

“Saya akui saya yang salah saat itu terkait administrasi tentang beban kerja guru dan prestasi kerja guru. Sistem aplikasi SIPD ketika itu saya belum mengerti dan terjadilah kesalahan sehingga anggaran gaji guru tertunda pembayarannya hingga saat ini,” ucap Dedi.

Dilanjut oleh Nurman, dirinya juga mengatakan, bahwa anggaran tersebut tersedia namun sistem yang harus dirubah akibat terjadi kesalahan. Dirinya juga meminta kesabaran dan pengertian para guru Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Ya, kami yang salah dan itu tidak bisa dipungkiri. Semoga dapat dimengerti,” ucapnya.

Kata Nurman, dirinya telah melaporkan hal ini kepada Ketua TAPD yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan menurut Sekda tidak bisa dibayarkan jika terjadi kesalahan dalam sistem.

“Pak Sekda juga sudah mengetahuinya terkait hal ini. Kami hanya minta kesabaran para guru saja dan akan segera kita bayarkan,” jelas dia.

Ia juga sangat memahami keadaan para guru di anambas tapi dia tidak bisa berbuat banyak sebab telah terjadi kesalahan sebelumnya.

“Kami sangat paham dengan nasib guru tapi apalah daya kami tidak bisa berbuat banyak,” sebut dia.

Ketika ditanya jumlah tenaga guru di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 1.300 orang, dari ASN 600 orang dan PTT 700 orang. Untuk biaya para guru seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas setiap tahunnya Pemda harus keluarkan biaya sekitar Rp 6 sampai 7 miliar.

“Untuk bayar Kesra saja sebesar Rp 3 miliar. Saya berharap sekali lagi agar seluruh guru di Kabupaten Kepulauan Anambas mengerti dan itu terjadi ada kesalahan dalam meletakan angka dan secara otomatis sistem menolak,” terangnnya. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *