Jumat Curhat, Kapolres Tampung Aspirasi Para Pelaku Usaha Terkait Kendala Pasokan Bahan Pangan

banner 120x600
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla saat membuka acara Jumat Curhat Polres Natuna bersama Para pelaku Usaha dengan pemangku kepentingan 

Ignnews.id, Natuna – Momen Jumat Curhat Polres Natuna menjadi tempat mencari solusi dan penyelesaian terkait persoalan terkendalanya pasokan bahan pangan yang terjadi belakangan terakhir di kalangan masyarakat.

kegiatan Jumat Curhat yang diprakarsai Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla bertujuan ingin mendengarkan secara langsung aspirasi, kendala, serta keluh kesah yang hadapi para pelaku usaha di lapangan.

“Momentum ini menjadi wadah bagi kita bersama untuk menyikapi isu terkait pengetatan dokumen komoditas pangan seperti bawang, cabai, dan sayuran yang masuk ke wilayah Natuna,” kata Kapolres AKBP Novyan Aries saat membuka acara.

Kegiatan Jum’at Curhat yang diadakan di warung Kopi Jhon, jalan Pramuka, Kec. Bunguran Timur dihadiri langsung Kapolres Natuna Kasat Lantas AKP Erwan Toni, Plt.kasatpolairud polres natuna IPDA Guru Kinayan Sembiring, Kasat Reskrim IPTU Agus Riki Sinaga, S.H., Anggota DPRD Natuna Erimuddin, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Natuna Dedy Yanto, Kadishub, Allazi, Sekretaris Kadisprindag Abdul Karim, Kabag Ekonomi, Agino Riko, PTSP Zurkarnain Kabid Bakesbangpol Toni Yulifandri, Kabid Perdagangan Agustian, Kepala Pelayanan Karantina Iwan Setiawan, serta PJU polres Natuna.

Dalam sambutannya Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, mengatakan bahwa prioritas utama Polri, bersama Tim Gabungan dan Pemda Natuna, bukanlah melakukan penindakan hukum secara kaku, melainkan fokus pada langkah pembinaan dan edukasi terlebih dahulu.

Kegiatan ini menjadi salah satu momen mencarikan solusi dan penyelesaian yang terbaik dan pada prinsipnya setiap pelaku usaha memiliki kapasitas untuk menerima edukasi terkait tata cara pemasukan barang yang legal.

“Guna meningkatkan pemahaman bersama mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi karantina, hal ini merupakan komitmen kita dalam menjaga standar keamanan pangan sekaligus melindungi keberlangsungan sektor bahan Pangan di Kabupaten Natuna,” Tegasnya.

Sementara Ketua Apindo Natuna Dedi Yanto menuturkan, terkait langkah penertiban atau regulasi perdagangan khususnya pada sektor pangan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan ekonomi masyarakat sangat mengharapkan adanya pembinaan yang berkesinambungan.

“Saat ini jalur pasokan komoditas yang kami jalankan selama ini sebagian besar di datangkan langsung dari Tanjung pinang dan Jakarta. Kekhawatiran terbesar kami adalah wilayah kita akan segera memasuki musim utara. Pada musim tersebut, faktor cuaca ekstrem sering kali membuat kepastian moda transportasi laut untuk membawa barang pangan dari luar daerah menjadi tidak menentu,”paparnya.

Ia juga meminta dengan sangat agar Satgas Pangan Polres Natuna bersama instansi terkait dapat menjembatani persoalan ini dengan memberikan kemudahan atau solusi alternatif berupa regulasi atau kebijakan prosedur yang cepat bagi para pelaku UMKM kecil. Sebab, kebutuhan pokok masyarakat Natuna akan komoditas bawang, cabai, sayuran, dan buah-buahan sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah.

“Apabila proses pengetatan logistik ini diterapkan tanpa adanya solusi alternatif yang cepat, kami khawatir pasokan barang di pasar akan menipis, memicu kelangkaan, dan menyebabkan lonjakan harga yang pada akhirnya akan sangat memberatkan masyarakat kecil di Natuna,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut kepala Pelayanan Karantina Kabupaten Natuna, Iwan Setiawan menjelaskan, pemeriksaan ketat yang dilakukan murni untuk memastikan bahan pangan yang beredar di Natuna sehat, bermutu, dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Kami menyatakan bahwa pemeriksaan ini sama sekali bukan bertujuan untuk mempersulit bisnis masyarakat, melainkan demi melindungi kelestarian sumber daya hayati Natuna agar terhindar dari wabah penyakit atau hama tanaman berbahaya,”jelasnya.

Penyampaian yang sama dikatakan Kepala Dinas Sehubungan Natuna, Allazi bahwa Pemerintah Daerah harus mampu memfasilitasi dan menyediakan sarana transportasi logistik khusus milik daerah. Armada ini nantinya difungsikan untuk mendukung para pengusaha lokal dalam memobilisasi dan memasukkan barang ke wilayah Kabupaten Natuna.

“Tujuan utamanya untuk memperkuat rantai pasok serta menjamin kelancaran distribusi bahan kebutuhan pokok secara berkelanjutan di seluruh wilayah natuna dan jaminan aksesibilitas transportasi antar wilayah bagi Masyarakat,”pungkasnya. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *