Beranda Headline News Kantor Disperindagkopum Digeledah Tim Kejari Natuna Ada Apa?

Kantor Disperindagkopum Digeledah Tim Kejari Natuna Ada Apa?

1850
0

Tim Kejaksaan Negeri Natuna saat melakukan penggeledahan di Disperindagkopum Kabupaten Natuna

Ignnews.id, Natuna – Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, menjadi target pengeledahan tim Kejaksaan Negeri Natuna. Jumat (10/11/2023). Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan Korupsi dana bergulir Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp. 55 miliar di Dinas Koperasi dan UMKM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna tahun 2007.

Terlihat ada dua unit mobil yang terparkir di halaman kantor Disperindagkopum, dan Para penyidik itu kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan dengan didampingi Sekretaris Disperindagkopum Abdul Karim. Saat ini proses pengeledahan masih berlangsung.

Sekretaris Disperindagkopum Abdul Karim saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada sejumlah tim dari kejaksaan.

“Saya kurang tau juga, sebelumnya saya mengikuti kegiatan di hotel Tren Central. Sekitar pukul 11 siang saya dapat arahan dari pimpinan Sekda Natuna untuk menemani dan mendampingi tim dari kejaksaan,” ucap Adul Karim.

Ia menjelaskan, berdasarkan info penggeladahan ini terkait dugaan Korupsi dana bergulir UMKM sebesar Rp. 55 miliar.

“Sebelumnya tim dari kejaksaan sudah ada koordinasi dengan kami. Terkait dugaan korupsi dan bergulir UMKM,”jelasnya.

Terkait dugaan tersebut, ketua Tim Penyidik Pidsus Kejari Natuna, Kasipidsus Denny, menuturkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi barang bukti lain.

“Kita masih proses mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. Sebelumnya kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 30 saksi,” paparnya.

Berdasarkan surat perintah penggeledahan pihak tim kejaksaan langsung melakukan pemeriksaan berkas yang ada di Disperindagkopum.

“proses penggeledahan iya laksanakan sejak pukul 10.00wib dan hingga kini masih berlangsung,” pungkasnya. Laporan (Hardiansyah).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here