Kartu Debit Diblokir Jika Tidak Migrasi Rekening

Gerry Hendrik selaku Branch Maneger KCP BSI Anambas (foto ignnews.id)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Pemberlakuan wajib Migrasi Rekening dari BRI-syariah, BNI-Syariah secara otomatis ke Bank Syariah Indonesia (BSI), Selasa (15/06/2021)

Pada saat ditemui ignnews.id Gerry Hendrik selaku Branch Manager KCP BSI Anambas mengatakan, mulai dari 14 Juni-30 Juni 2021 akan diberlakukannya migrasi rekening nasabah BRI-Syariah dan BNI-Syariah. Hal ini bertujuan untuk mempermudah transaksi bagi nasabah.

“Migrasi rekening nasabah BRIs dan BNIs sudah dilakukan senin kemaren, cuma kemaren belum ada nasabah yang melakukan migrasi, baru hari ini ada yang melakukan migrasi rekening, itu pun cuma 1 orang,” ungkap Gerry kepada ignnews.id, Selasa (15/6/2021).

Ia juga menambahkan bagi nasabah yang ingin melalukan migrasi rekening tidak harus di bank pertama kali ia membuka rekening, dengan mendatangi langsung BSI setempat yang terdekat atau medaftarkan diri di aplikasi banking BSI juga bisa maka migrasi rekening bisa dilakukan.

Bagi nasabah dari Syariah Mandiri mutasi yang dilakukan hanya pergantian buku rekening dan kartu debit menjadi nasabah BSI. Untuk nomor rekening tidak diubah seperti pada nasabah BRIs dan BNIs yang melakukan migrasi, karena Syariah Mandiri masih 1 legacy dengan BSI.

“Kami melakukan migrasi ini hingga akhir Juni ini, bagi nasabah yang belum melakukan migrasi rekening biasanya kami akan membekukan kartu debit (ATM) nasabah hingga nasabah mendapatkan nomor rekening baru, buku rekening baru dan kartu debit baru, ini berlaku hanya pada nasabah BRIs dan BNIs, kalau Syariah Mandiri hanya Buku Rekening dan debit saja karena masih 1 legacy,” ungkapnya.

Sebelum diberlakukannya pembekuan nasabah akan diberikan SMS berupa informasi pemberlakuan migrasi rekening. (Thalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *