Beranda Kepri Anambas Kejaksaan MoU Dengan Pemda Anambas Terkait Pendampingan Hukum

Kejaksaan MoU Dengan Pemda Anambas Terkait Pendampingan Hukum

190
0
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, MH kenakan baju batik warna hijau, Kajari Natuna, Surayadi Sembiring, SH, MH, Ketua DPRD KKA, Hasnidar, Sekretaris Daerah KKA, Sahtiar,SH,MM dan Kacabjari Natuna di Tarempa, Josron Sarmulia Malau,SH ketika usai tanda tangan MoU (ft-hms Pemkab Anambas)

IGNNews.id,Anambas-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan penandatanganan kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Natuna tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kegiatan MoU terlaksana di Aula Hotel Aston Batam, Senin (20/3/2023)

Kerjasama penandatanganan antara Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H., M.H. didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar,S.H., M.M. disaksikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas, Hasnidar dan Kajari Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Josron Sarmulia Malau,S.H.,dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dengan sejumlah perwakilan Kepala OPD yang hadir.

Kerja sama antara Pemda KKA dengan Kejaksaan Negeri Natuna tersebut berkaitan dengan pendampingan hukum dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas terutama dalam memberikan data serta konsultasi hukum baik terkait aset maupun perdata.

“Kami dari Pemda KKA menyambut baik terkait MoU ini. Hal ini agar tercipta sinergitas dan kerja sama di bidang hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan lebih baik,” ungkap H. Abdul Haris,S.H., M.H., selaku Bupati Kepulauan Anambas kepada ignnews.id, kemarin.

Peran serta kejaksaan bukan hanya sebatas sebagai penindakan hukum saja namun terkait pendampingan hukum dilakukan.

“Kegiatan MoU berjalan dengan baik dan lancar,” tutup dia. (Indra Gunawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here