Ketua Pansus DPRD Anambas Apresiasi Terkait LKPJ 2020

Yusli selaku Ketua Pansus saat menyampaikan pidatonya (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat paripurna dalam rangka menyampaikan rekomendasi DPRD mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2020, Jum’at (23/04/2021) pagi diruang rapat paripurna DPRD KKA.

Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2020 disampaikan oleh Yusli, YS. S.IP selaku Ketua Pansus DPRD Anambas mengatakan, bahwa dirinya mengapresiasikan kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas meskipun belum dapat dipaparkan.

“Rekomendasi terkait pelaksanaan kinerja kegiatan perangkat daerah pada tahun 2020, diharapkan menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tata kelola di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkap Yusli, YS. S.IP selaku Ketua Pansus DPRD Anambas.

Sebagai perbaikan perencanaan pembangunan daerah yang didalamnya juga terdapat unsur pengendalian dan pelaporan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Anambas menjadi coordinator dalam melakukan proses pengumpulan dan penyampaian tanggapan dari rekomendasi pansus LKPJ Bupati Anambas tahun anggaran 2020.

Selain itu, Yusli juga menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2020 seperti peningkatan di bidang ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan kualitas pelayanan dan pemungutan terhadap wajib pajak dan retribusi, meningkatkan pendidikan, belanja hibah dan bantuan sosial dilakukan secara selektif dan sesuai sasaran, peningkatan serta perawatan alat-alat kesehatan pada RSUD, pencapaian target kerja SP 2 dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta peningkatan lapangan kerja bagi pengangguran.

“Khusus menyangkut urusan tugas dan pembantuan, kepala daerah dapat memberikan dukungan kepada tiap OPD untuk dapat Pro Aktif melakukan koordinasi terhadap kementrian-kementrian dengan mengajukan proposal kegiatan agar tuga pembantuan dapat diterima lebih banyak,”ungkapnya.

Selain itu ia juga menyampaikan dengan banyaknya data tentang Laporan Keuangan yang tidak sesuai antara dokumen LKPJ dengan data yang ada pada tiapn OPD maka Kepala Daerah dapat memberikan terguran kepada OPD untuk melakukan Rekonsialisasi Laporan Keuangan tepat waktu.

“Dalam Pembahasan LKPJ Bersama DPRD diharapkan Kepala Daerah untuk dapat lebih serius sehingga dalam proses pembahasan yang sedang dilaksanakan oleh DPRD Bersama eksekutif, Kepala Daerah dapat menginstruksikan Kepada Kepala OPD untuk wajib hadir dalam pembahasan” tutupnya. (Thalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *