KPU Anambas Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2020

Ketua KPU KKA, Jupri Budi,SE ketika ditemui Ignnews.id diruang kerjanya.
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) sudah siap untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.

Menurut Ketua KPU KKA, Jupri Budi mengatakan, bahwa pelaksanaan Pilkada pada prinsipnya siap dilaksanakan. Pencoblosan ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang dan berbagai tahapan-tahapan sudah dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu dengan mengacu peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“InsyaAllah semua persiapan sudah kami lakukan dengan maksimal. Pada tanggal 7 Desember 2020 akan kami lakukan tahapan pendistribusian
logistik,” ungkap Jupri Budi ketika ditemui, Sabtu (5/12/2020).

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat KKA untuk tidak takut dan jangan khawatir berlebihan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara(TPS) nantina dan mematuhi protokol kesehatan.

“Kami harap masyarakat dapat berpartisipasi dalam pilkada ini dan tidak perlu takut karena tempat pencoblosan akan kami sterilkan dengan penyemprotan desinfektan satu jam sebelum mencoblos dan semua protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat,”pungkasnya.

Panitia penyelenggara akan menyediakan sarana cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, pemberian sarung tangan, penyediaan masker, dan masing-masing petugas di TPS akan dibekali handsanitizer dan faceshield.

Lanjut dia, masing-masing TPS akan di tempatkan satu tenaga medis yang dilengkapi dengan pakaian hazmat. Selain itu, para pemilih akan dijadwalkan berdasarkan nomor urut agar tidak terjadi kerumunan di TPS.

Semua pemilih dilarang membawa anak-anak ke TPS, sedangkan ibu hamil dan lansia akan prioritaskan untuk mencoblos terlebih dahulu agar tidak berlama-lama di TPS.

“Nantinya pemilih akan kami jadwalkan, misalnya dari jam 7 sampai jam 8 untuk nomor urut 1-60 dan seterusnya. Jika semua masyarakat mematuhi dan disiplin dalam protokol kesehatan, InsyaAllah tidak akan terjadi penularan covid19 dengan kluster baru pada saat Pilkada tahun 2020.

Perlu diketahui, Jupri Budi juga mengatakan, untuk pasien covid yang sedang di isolasi, maka pihaknya tetap memberikan hak pilih kepada pasien tersebut dengan metode yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.

“Tentu kita akan memberikan hak pilih kepada pasien yang sedang menjalani karantina akibat terpapar covid-19,” pungkas dia. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *