KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Pastikan Surat Suara Tiba Tepat Waktunya

Jupri Budi,SE selaku Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) memastikan pada tanggal 8/12/2020) surat suara akan tiba diseluruh kecamatan dan desa, pendistribusian surat suara dikawal oleh anggota Polres KKA dengan ketat, kapal motor yang membawa surat suara tidak menerima punampang lain selain petugas, Selasa (8/12/2020)

Ketua KPU KKA, Jupri Budi,SE ketika dihubungi mengatakan, untuk wilayah jangakauan lintas jalur laut seperti Kecamatan Siantan Selatan yakni Desa Kiabu, Desa Telaga, Desa Lingai, Desa Mengkait sudah didistribusikan surat suaranya pada tanggal 7/12/2020).

Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat surat suara didistribusikan pada tanggal 8/12/2020 menggunakan masing-masing kapal motor. Untuk wilayah Siantan dan Palmatak telah didistribusikan melalui jalur darat dan sebagian jalur laut juga.

“Saya pastikan, satu hari jelang pencoblosan surat suara telah tiba dimasing-masing desa. Meskipun saat ini keadaan cuaca gelombang tidak mendukung, namun kami terus berupaya mencari solusi yang baik agar surat suara tersebut tiba dilokasi,” ucapnya.

Jupri Budi menambahkan, untuk lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah diatur dan tata cara penyusunan bilik suara, ruang tunggu, tempat saksi dan petugas KPPS serta pihak keamanan diatur sesuai dengan peraturan protokol kesehatan.

“Cukup unik, Pilkada tahun 2020 kali ini, bertepatan dengan masa pandemi covid-19 ditambah lagi saatnya musim utara melanda yang diketahui cuaca mengalami pencaroba dan curab hujan cukup tinggi dan gelombang tidak bersahabat. Kami berharap pada hari pencoblosan keadaan cuaca mendukung dan masyarakat diwajibkan untuk datang ke TPS menentukan hak pilihnya,” kata dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *