Natuna  

KPU Verifikasi Faktual Terhadap 8 Parpol, 5 Diantaranya Masih Proses

banner 120x600
Ketua KPU Natuna, Junaedi Abdillah saat membuka kegiatan Bersembang Bersama Pers Terkait Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Ignnews.id, Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Natuna saat ini telah mulai melakukan tahapan Verifikasi faktual terhadap sejumlah Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024.

Verifikasi tersebut, menindaklanjuti hasil Keputusan KPU yang tertuang dalam surat pengumuman nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022, menyatakan 18 partai politik (parpol) memenuhi syarat verifikasi administrasi Pemilu 2024.

“Untuk diwilayah kita ada 8 parpol yang tidak punya kursi di Senayan, tapi punya kursi di kabupaten dan parpol baru. Oleh karena itu Parpol tersebut harus dilakukan verifikasi disamakan dengan Parpol baru,”papar Risno Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Natuna, di Ballroom Gajah Mina Adiwana Jelita Sejuba Resort, Sabtu (26/11/2022) dalam rangka kegiatan Bersembang Bersama Pers Terkait Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Ia mengatakan, saat ini ada 5 Parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual diantaranya, Gelora, Hati Nurani Rakyat (Hanura) Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dan Partai Ummat.

“Verifikasi ini kita lakukan dengan cara turun ke lapangan langsung serta mengecek keanggotaan dan sejumlah data pendukung lainnya,” ujarnya.

Tambahnya, berdasarkan jadwal pelaksanaan verifikasi faktual dimulai dari tanggal 24 November sampai 7 Desember 2022. Setelah itu KPU RI akan mengumumkan Parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu pada tanggal 14 Desember 2022 mendatang.

Selain sejumlah parpol yang sedang dilakukan verifikasi tersebut, untuk sebanyak 7 parpol lainnya yang ada di Natuna, seperti PAN, Golkar, Gerindra, PDI-P, Nasdem, Demokrat dan PPP, tidak lagi dilakukan verifikasi faktual, dan hanya dilakukan verifikasi administratif saja.

“Jadi kalau sudah ada keterwakilan di Senayan, otomatis mereka telah lolos verifikasi faktual,”pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Natuna, Musalib, bahwa saat ini anggota KPU Natuna sedang melakukan pengambilan sample kepengurusan dan keanggotaan parpol hingga ke Pulau-pulau.

“Pada tahapan ini hanya melakukan verifikasi ditingkat daerah, nanti hasilnya tetap akan kita laporkan ke KPU pusat, yang menentukan nanti KPU pusat,”tutupnya. Laporan (Hardi/Fer).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *