Kuat Dugaan Puluhan Desa Di Kepri Tersandung Hukum

Asintel Kejati Kepri, Agustian Sunaryo sata di wawancara oleh sejumlah awak media
banner 120x600

ignnews.id,Tanjungpinang – Asintel Kejati Kepri Agustian Sunaryo menyebutkan ada 10 Desa tersandung Dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.

“Saat ini kita masih melakukan pembentukan tim untuk mengetahui permasalahan apa sehingga terjadi dugaan melawan hukum terkait dana Desa tersebut,” ungkapnya, Kamis (17/06/2021).

Ia mengatakan, untuk 10 Desa itu hanya ada di Kepri dan kita masih menyamakan data dan imformasi dimana semuanya sama -sama melakukam pembangunam namun sinergritasnya yang kurang dengan tim yang kita buat nantinya akan bisa singkron.

Untuk kedepan, lanjut Agustian, akan melakukan pertemuan antara Bupati, Kajari dan bagian intel akan melakukan pertemuan di tingkat Kabupaten.

“Nanti akan ada pembuatan tim terpadu ditingkat Kabupaten,” tambahnya.

Untuk 10 Desa yang tersandung kasus dugaan korupsi itu berada dibeberapa Kabupaten dan nantinya akan disingkronkan dengan hasil laporan dari masing- masing Kabupaten.

Diketahui Pemerintah pusat menguncurkan Dana Desa di Kepri sebesar Rp74, 6 Triliun yang mana tiap Desa di kepri menerima anggaran masing – masing Rp1 Milyar.

“Untuk data 10 Desa sudah kita terima dan data tersebut merupakan data yang tersebar di beberapa Desa di Kepri,” tutupnya. (Cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *