Lindungi Hutan Jemaja Demi Masa Depan Lingkungan

Kondisi hutan Jemaja yang dinilai sudah rusak dan perlu di lindungi demi masa depan lingkungan (foto ignnews.id)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Hutan lindung wajib dilindungi oleh semua pihak demi menjaga kelestarian lingkungan dan hindari dari perbuatan melakukan pengrusakan hutan di pulau Jemaja.

Komandan Regu Polisi Hutan Jemaja, Erwardi menemukan sejumlah titik hutan produksi yang mengalami rusak akibat kebakaran sebelumnya sekitar 10 Hektare dan pihaknya meminta dukungan penuh dari semua pihak dan masyarakat sekitarnya.

Dirinya mengatakan, hutan yang dilindungi pihaknya dan menjadi atensi pengawasan terhadap terjadi potensi pengrusakan hutan harus dan wajib dilindungi seperti kawasan yang berada di area pengairan air.

“Saya sudah sampaikan kepada sejumlah pihak desa agar dapat membantu dan bersama-sama menjaga hutan pulau Jemaja yang berpotensi terjadinya perbuatan melakukan pengrusakan hutan,” ungkap Erwardi selaku Ketua Regu Polhut Jemaja ketika di temui ignnews.id, kemarin.

Dirinya menerangkan hutan yang rusak namanya air Bili dan itu belum bisa ditentukan masuk wilayah Jemaja atau Jemaja Timur, sebab hingga saat ini belum ada pembagian wilayah hutan.

Ia juga tidak bisa memastikan secara pasti pasalnya data yang dimiliki sangat terbatas dan itu ada di kantor KPH yang berada di Tarempa.

“Kami pernah melakukan patroli rutin di wilayah hutan dan kami wajib melindungi hutan dari pengrusakan dan itu diatur berdasarkan undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan,” kata dia.

Kata dia lagi, jika terjadi pengrusakan terhadap hutan lindung maka pihaknya tetap akan melakukan penindakan sesuai dengan hasil laporan dan proses sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami petugas butuh kerjasama semua pihak dan masyarakat sekitar pastinya. Saya berharap kita jaga hutan lindung kita demi kelangsungan hidup bagi anak cucu kita nanti ,” jelas dia. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *