Masyarakat Lebih Memilih GeNose-19 Ketimbang Rapid Antigen

dr. Jhon Edy pemilik sekaligus sebagai tenaga medis di Klinik Anambas Sehat Mandiri di Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas (foto ignnews.id)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Berdasarkan surat edaran No. 485/SET-STC19N12021 tanggal 24 Mei 2021 tentang penyesuaian tarif pengujian GeNose C-l9 dari Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau belum berlaku bagi klinik di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sesuai surat edaran GeNose yang semulanya dihargai Rp 40.000,- turun menjadi Rp 30.000. Harga Genose C-19 di Anambas tidak mengikuti tarif yang ditetapkan Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan oleh dr. John Edy selaku pemilik klinik Anambas Sehat Mandiri di Tarempa, Kecamatan Siantan yakni, harga GeNose C-19 di Anambas, khususnya di kliniknya masih dikenakan tarif sebesar Rp 50 ribu dan untuk penyesuaian harga yang diturunkan belum mengikuti surat edaran tersebut.

“Untuk turun harga sih belom, karena belom ada akomodir, surat edaran tersebut pun merupakan surat edaran pemerintah provinsi kepada pihak kimia farma saja,” ungkap dr. John diruang kerjanya ketika ditemui ignnews.id, Kamis (10/6/2021).

Ia juga menjelaskan, klinik yang ia kelola merupakan klinik swasta, bukan dibawah pemerintahan sehingga harga GeNose pada klinik tidak harus mengikuti kebijakan pemerintah sesuai dengan surat edaran tersebut.

Untuk penumpang yang ingin berangkat bisa menggunakan GeNose maupun Rapid Antigen pada saat di Pelabuhan. Tingkat akurasi GeNose pun sama dengan Antigen

“Dengan menggunakan user dengan akurasi diatas 98%, GeNose diperuntukkan tahap persenan saja kalau rapidtest antigen ke arah mendiagnosis pasien, namun menurut saya lebih baik antigen,” jelas dia.

Masyarakat yang datang ke klinik lebih memilih GeNose dibandingkan Antigen. Masa berlakunya GeNose 1×24 jam dan Rapidtest Antigen 2×24 jam.

“Untuk genose biasanya kami menyediakan di Pelabuhan sebelum keberangkatan dengan tarif masih Rp 50 ribu perorang dan rapidtest antigen biasanya pasien datang langsung ke klinik dengan tarif Rp 180 ribu persurat,” tukas dia. (Thalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *