Menginap Di Hotel Four Points Lagoi, Wisatawan Amerika Serikat Meninggal Dunia Sebelum Checkout

Hotel Four Points Lagoi, lokasi tempat menginap WN Amerika Serikat Raymond Matthew Jefferson III (58) yang ditemukan meninggal di dalam kamar tempat ia menginap, foto oleh Aan
banner 120x600

BINTAN-ignnews.id – Raymond Matthew Jefferson III (58) wisatawan asing berkewarganegaraan Amerika Serikat meninggal dunia sesaat sebelum melakukan checkout di Hotel Four Points Lagoi pada Minggu (13/10/2024) sore.

Korban yang berwisata ke Bintan dan menginap di Lagoi tersebut meninggal dengan dugaan penyakit jantung. Korban sempat mendapatkan pertolongan usai ditemukan tergeletak di lantai oleh pacarnya Denise Ho Foong May (45) sebelum pulang ke Singapura.

Inggil Wicaksono Pratomo Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban yang dikonfirmasi Senin (14/10/2024) membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya bersama kepolisian pihak hotel dan medis melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap jenazah korban saat sampai di RSKJKO Tanjunguban pada Minggu (13/10/2024) malam.

Korban dan pacarnya diketahui datang ke Lagoi pada Jumat (11/10/2024) dan menginap di Hotel Four Points selama tiga hari. Kemudian pada hari Minggu sekitar pukul 15.50 mereka datang ke De Bintan Spa Pujasera Lagoi untuk melakukan pijat.

Pada pukul 17.20 WIB, kedua WNA tersebut pulang dari De Bintan Spa Pujasera Lagoi menuju Hotel Four Points Bintan. sesampainya di Hotel Four Points Bintan, korban dan pacarnya meminta waktu sekitar 10 Menit untuk berkemas sebelum bergerak menuju Pelabuhan Bandar Bentan Telani Lagoi;

Pukul 17.50 WIB, pacar korban menelpon resepsionis meminta dokter ke Duty Manager, selanjutnya petugas hotel menuju kamar dan tiba di depan kamar. Setibanya di depan kamar petugas hotel mendengar teriakan minta tolong dan petugas hotel mendapati bahwa WN Amerika Serikat telah terbaring di lantai.

“Dari keterangan Pacar korban, korban mengidap riwayat penyakit jantung,” terangnya.

Korban selanjutnya dibawa ke klinik Lagoi dan selanjutnya di rujuk ke RSJKO Engku Haji Daud. Selanjutnya dilakukan visum oleh pihak Polsek Bintan Utara yang disaksikan oleh petugas Imigrasi, pihak hotel dan pacar korban. (Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *