Miranda: Ternyata Bukan Sodomi Tapi Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Foto di kantor Polsek Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas (foto istimewa)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Kabar berita yang diduga melakukan tindakan sodomi tersebut ternyata tindakan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dan pelakunya telah diamankan oleh aparat keamanan yakni Polsek Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (17/7/2022).

Miranda mengatakan, dirinya hanya menduga perbuatan yang melecehkan tersebut dengan cara sodomi namun tindakan itu disebut pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Tindakan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur telah ditahan dan hal itu dilaporkan,” kata Miranda ketika menghubungi ignnews.id, Minggu (17/7/2022) malam.

Sedangkan Ketua Ikatan Keluarga Jemaja Kota Tanjungpinang, Basyaruddin Idris yang selalu disapa dengan sebutan oom mengatakan, dirinya meminta kepada pihak penegak hukum Polres Kepulauan Anambas agar dapat menindak secara tegas terhadap pelaku pelecehan seksual yang baru terjadi diwilayah kelahirannya.

“Kami meminta kepada penegak hukum agar dapat secara tegas dan serius dalam menangani kasus tersebut,” ungkap Basyarudin Idris kepada ignnews.id saat menghubungi melalui telepon selulernya, Minggu (17/7/2022) malam.

Diketahui berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/08/VII/2022/SPKT/POLSEK JEMAJA/POLRES KEPULAUAN ANAMBAS/POLDA KEPRI, pelapor bernama LIANTI, Tarempa/01 Juli 1991, Perempuan, Islam, Indonesia, IRT, SD (Tidak Tamat), Desa Landak Rt 002/Rw 001 Kecamatan Jemaja.

Lokasi kejadian di Desa Landak Kecamatan Jemaja sekitar bulan Mei sampai dengan bulan Juni 2022 pelaku melakukan aksinya. Jumlah korban yang telah membuat laporan sebanyak enam orang dan bisa saja bertambah. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *