Natuna  

Momen Peringatan HPN, Polres Natuna Turut Memberikan Penyuluhan Hukum

banner 120x600

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa saat membuka kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di peringatan HPN 

Ignnews.id, Natuna – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2023, polres Natuna turut serta memberikan pengarahan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat yang jauh dari ibukota Kabupaten Natuna.

Kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka memperingati HPN tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa dihadiri oleh ratusan warga di dua desa terpencil di wilayah kecamatan Bunguran Barat.

“Sosialisasi Hukum ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat di Desa Pian Tengah dan Masyarakat Desa Mekar Jaya guna terwujud dan tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang aman,” kata Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa.

Kegiatan tersebut diisi juga pengarahan dari Kasat Narkoba Polres Natuna, Iptu Walter Nainggolan bersama Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu yang di pandu oleh Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad.

Kapolres Natuna melalui Kasat Narkoba Polres Natuna, Iptu Walter Nainggolan menyampaikan saat ini kasus pelecehan anak di bawah umur harus menjadi perhatian bersama. Dalam hal ini peranan orang tua sangat mempengaruhi.

“Bersama-sama kita saling menjaga anak-anak kita masing-masing, pantau terus pergaulannya dan dengan siapa ia bergaul. Karena semakin peka orang tua maka hal-hal seperti ini dapat di hindari,” ungkapnya.

Ia mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk dapat mendidik anak sejak dini dan kenalkan ia dengan hal-hal yang boleh di lakukan dan tidak boleh di lakukan.

“Satu lagi yang tidak boleh dilupakan adalah untuk selalu memantau Handphone anak-anak. Batasi mereka dari informasi yang tidak baik dan selalu arahkan mereka untuk mengakses informasi yang bermanfaat,”pintanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad meminta agar masyarakat Desa Pian Tengah dan Desa Mekar Jaya harus bijak dalam bermedia sosial.

Ia menyampaikan, dimasa sekarang media sosial tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari. Ribuan informasi beredar dengan bebas di media sosial setiap harinya.

Namun banyak dari informasi tersebut tidak bisa dipastikan kebenarannya. Oleh karenanya para penerima informasi, seperti seluruh yang hadir dalam sosialisasi Hukum ini diharapkan bijak dalam menerima serta mengolah informasi tersebut.

“Contohnya di daerah kita sendiri seperti kasus begal yang terjadi beberapa waktu lalu, hari ini kami sampaikan berita tersebut adalah berita tidak benar. Sebagai pengguna media sosial mari kite lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan suatu informasi, pastikan informasi itu benar dan akurat jika tidak maka lebih baik tidak usah di publikasikan atau share lagi cukup hanya sampai ke diri pribadi saja,” pungkasnya. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *