Monitoring Dan Evaluasi Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ahli waris menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sri Sudarmadi
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi implementasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan tersebut di aula Kantor Bupati Anambas di jalan Pasir Peti, Rabu (31/3/2021).

Diketahui sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam nominasi penghargaan tertinggi Paritrana Award yang di selenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) Republik Indonesia, kegiatan di laksanakan di aula Double Tree by Hilton Hotel, Jakarta, Selasa (15/3/2021).

Bupati Kepulauan Anambas (KKA) Provinsi Kepri, Abdul Haris telah mengikuti acara wawancara kandidat sebanyak 8 kepala daerah/kota seluruh Indonesia, sedangkan untuk tingkat Provinsi Kepri hanya Kabupaten Kepulauan Anambas yang masuk dalam nominasi tersebut.

“Saya tidak menyangka bahwa anambas terpilih sehingga bisa masuk dalam nominasi Paritrana Award saat ini. Mudah-mudahan kita menjadi pemenangnya, hingga saat ini belum diumumkan,” ungkap Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris ketika ditemui ignnews.id, kemarin.

Perlu diketahui bahwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas telah memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar sekitar coverage share sudah 60,88% dari jumlah angkatan kerja yg 18,7 ribu orang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang diwakilkan oleh Iwan Kurniawan selaku Kepala Bidang Kepesertaan mengatakan, terkait BPJS Ketenagakerjaan diharapkan kerjasama pihak pemerintah daerah anambas dapat meningkatan persentase masyarakat terhadap jaminan sosial.

“Anambas menjadi salah satu dipulau Sumatera yang masuk 8 nominasi terbaik. Semoga anambas bisa meraih penghargaan tersebut,” ucap dia.

Ia menambahkan, pada tahun 2021 hingga Maret sebanyak tujuh orang kasus meninggal dunia, diantaranya dua sebagai Pekerja Tidak Tetap (PTT) dan lima nelayan tangkap dengan total santunan yang telah diberikan Rp 294 juta.

“Hal ini sudah dibayarkan oleh pihak BPJS kepada ahli waris,” kata dia.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan melakukan kerjasama terhadap program Jaminan Hari Tua (JHT) khusus bagi PTT yang bekerja dilingkungan Pemerintahan KKA.

“Tadi kita menyerahkan santunan simbolis kepada ahli waris peserta BPJS yang meninggal. Kita juga perjanjian kerjasama antara BPJS dan RSUD Tarempa dalam perihal layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” sebut dia. (Thalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *