Ignnews.id,Anambas-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima surat penting dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau dengan nomor UM0102-Bb24/357 tentang prihal kesiapan lahan pembangunan jalan Peninting menuju Payalaman.
Menindaklanjuti arahan pimpinan dan usulan DPR TA 2021 di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut bahwa, terdapat usulan kegiatan pembangunan jalan Peninting dan Payalaman.
Sehubungan hal tersebut maka dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan tersebut Pemda Anambas diminta untuk menyediakan lahan terkait hal tersebut.
“Pada prinsipnya kita sudah persiapkan lahan tersebut,” ungkap Abdul Haris selaku Bupati Kepulauan Anambas kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Kata dia, akses jalan Peninting-Payaklaman memang diusulkan pembangunannya oleh Pemerintah Daerah.
“Kita akan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung tekhnis, seperti studi kelayakan, dukumen lingkungan dan administrasi lainnya,”katanya. (Red)