Pembayaran Hutang Pihak Rekanan Akan Diproses Usai Audit BPK Selesai, Tapi Bertahap

banner 120x600

Ketua DPRD Natuna Rusdi 

Ignnews.id, natuna – Ketua DPRD Natuna, Rusdi menegaskan, hutang daerah di tahun 2024 lalu pasti dibayar lunas oleh Pemerintah Kabupaten Natuna pada tahun 2025.

Penyelesaian hutang akan dilaksanakan setelah proses audit BPKP masih sedang berjalan. Penegasan ini disampaikan Rusdi kepada sejumlah media di Kantornya, Senin (21/4/2025).

Dikatakannya, terdapat beberapa alasan yang dapat menjamin kepastian Pemerintah Kabupaten Natuna untuk melunasi hutang-hutang tersebut pada tahun 2025 ini.

Alasan pertama, APBD Kabupaten Natuna tahun ini cukup kuat untuk mengcover hutang-hutang yang ada. Bahkan menurutnya, kekuatan APBD tahun 2025 ini masih menyisakan selisih dengan nilai puluhan miliar setelah hutang-hutang tersebut dilunasi.

Kemudian alasan kedua bahwa hutang-hutang tersebut sudah include pada APBD 2025. Sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakannya pada APBD tahun berjalan.

Alasan ketiga saran dari BPK juga mengharuskan pemerintah untuk melunasi hutang-hutang tersebut pada tahun 2025.

“Dan selebihnya kami dewan dengan pemerintah sudah menyepakati pembayaran itu harus dilunasi tahun ini. Supaya tidak menjadi beban lagi di tahun berikutnya,” tegas Rusdi.

Selanjutnya ia juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna kini tengah melakukan proses pembayaran hutang dengan serius.

Hanya saja saat ini pelaksanaan pembayarannya belum bisa terjadi karena proses audit BPK masih sedang berjalan.

“Selepas itu Insya Allah pembayaran tersebut sudah dapat dilaksanakan oleh pemerintah meskipun itu dilaksanakan secara berangsur-angsur sesuai dengan ketersediaan dananya. Kerena tidak mungkin hutang itu dapat dibayar sekaligus oleh pemerintah. Ini juga yang harus dapat dimaklumi oleh semua pihak,” tegasnya.

Dengan demikian ia meminta kepada semua pihak, terutama sekali pihak-pihak yang ada kaitannya dengan hutang – piutang di pemerintahan agar dapat bersabar menunggu semua proses yang harus dijalani itu selesai dilaksanakan.

“Karena hutang itu pasti dibayar, cuma kita perlu bersabar saja karena ada proses yang mesti diselesaikan terlebih dahulu. Dan juga menunggu dananya ada ditransfer pusat. Kita berharap mudah-mudahan itu tidak mengalami kendala nantinya,” pungkas Rusdi.

Rapat paripurna DPRD Natuna bersama tim TAPD dan pihak rekanan

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Natuna, Robertus atau yang akrab disapa M. Amin mengatakan bahwa saat ini proses audit BPK didampingi sejumlah anggota masih sedang berjalan.

“Kita masih menunggu audit BPK masih berlangsung. Dan kalau sesuai jadwal akan selesai pada bulan depan,” ujarnya.

Selain itu BPK juga menyarankan agar selama proses tersebut, pemerintah daerah diminta untuk tidak melakukan transaksi keuangan hingga selesai pemeriksaan.

“Kita juga sudah menyampaikan kepada sejumlah OPD untuk tidak melaksanakan transaksi keuangan selama proses audit selesai,” tutupnya. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *