Natuna  

Pemkab Natuna Jalin Kerjasama Bidang Kesehatan Bersama Pemko Batam

banner 120x600
Bupati Natuna Wan Siswandi saat mendampingi Wakil Gubernur dan Walikota Batam (Ft. Istimewa)

Ignnews.id, Natuna – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna terus berupaya menjalin kerjasama bersama Pemerintah Kota Batam.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara kedua pimpinan daerah, yaitu Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Walikota Batam, Muhammad Rudi di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, yang dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, serta beberapa ekskutif dan legislatif dari kedua pemerintahan.

“Kerjasama ini cukup penting, mengingat saat ini masih minimnya sarana dan prasarana kesehatan di RSUD Natuna. Untuk itu kita sepakat RSUD Embung Fatimah Batam jadi solusi rujukan bagi pasien dari masyarakat Natuna,” ungkap Bupati Wan Siswandi, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna. Kamis (27/10/2022).

Pendatanganan MoU antara Pemkab Natuna dan Pemko Batam

Bupati Wan Siswandi menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah daerah terus berupaya dan telah mengajukan beberapa sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan ke Kementerian Kesehatan RI, serta meminta agar status RSUD Natuna dari tipe C ditingkatkan ke tipe B.

“Apabila status RSUD Natuna sudah tipe B, namun kita juga mengharapkan sarpras maupun alat kesehatan bisa dilengkapi. Hal ini supaya dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kerjasama di bidang kesehatan antara Pemkab Natuna bersama Pemko Batam

hal senada disampaikan Muhammad Rudi bahwa sekarang ini pemko Batam bukan saja menyiapkan RSUD Embung Fatimah sebagai Rumah Sakit Rujukan satu satunya, namun juga pihaknya menyiapkan Rumah Sakit Otorita Batam untuk menjadi rujukan berobat bagi masyarakat Natuna.

“Dari MoU ini, kita tidak hanya kerjasama bidang Kesehatan seperti rumah sakit saja, bisa saja kegiatan lainya yang tujuannya untuk membangun peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ucap Rudi. Laporan (Hardi/Fer).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *