Sekda Natuna Boy Wijanarko saat menyerahkan secara simbolis pupuk bersubsidi kepada kelompok tani
Ignnews.id, Natuna – Sekarang Pemerintah Daerah hadir untuk mempermudah akses pupuk bersubsidi agar petani tidak lagi kesulitan mendapatkan haknya.
Upaya ini tidak lain guna pencapaian produksi pertanian yang memerlukan dukungan prasarana dan sarana, termasuk pupuk yang berperan vital bagi pertumbuhan tanaman.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekda Natuna Boy Wijanarko, saat memberikan sambutannya pada acara penyerahan secara simbolis pupuk bersubsidi kepada para kelompok tani. Selasa (22/4/2025).
“Alhamdulillah, dengan niat baik dan tulus akhirnya Pemerintah pusat mengalokasikan Anggaran subsidi pupuk untuk mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian sekaligus menjamin akses pupuk dengan harga terjangkau bagi para petani yang membutuhkan,” ucap Sekda Natuna Boy.
Sekda Boy juga mengingatkan kepada para petani, agar dapat memanfaatkan pupuk bersubsidi ini dengan baik. Bukan malah memperjualbelikan pupuk bersubsidi yang telah diperoleh kepada orang/pihak lain karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
“Makanya pada penyerahan pupuk bersubsidi ini kita juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memantau dan mengawasi penyaluran ini bisa tepat sasaran dan bukan diperjualbelikan lagi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Natuna, Wan Syazali menambahkan Untuk Kabupaten Natuna, penetapan kuota pupuk subsidi melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepulauan Riau, Nomor SK 521/1221/DKPPH/XII/2025, Sebanyak 171 ton yang terdiri dari pupuk NPK 126 ton dan Urea 45 ton. Namun demikian yang baru dapat ditebus oleh kelompok tani Sebanyak 149,3 ton.
“Dari 149 ton itu diantaranya pupuk NPK 113,55 ton dan Urea 35,75 ton. Dan disalurkan kepada 581 orang petani yang menanam komoditi padi, jagung dan cabe. Jika dibandingkan dengan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024, sebesar 106,9 ton, terdiri dari 82,60 ton NPK dan 24,30 ton Urea , maka ada peningkatan 42,4 ton,” jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan data harga pupuk bersubsidi yang diterima oleh para petani saat ini sangat berguna sekali. Karena perbedaan harganya sangat jauh dibandingkan dengan non subsidi.
“Untuk harga Pupuk NPK bersubsidi sebesar Rp. 2300 perkilogram, sedangkan pupuk Urea bersubsidi diharga Rp. 2250 perkilogram. Untuk itu kita meminta para petani bisa memanfaatkan dengan baik, dan jangan diperjualbelikan,” pungkasnya.
Sebagai Informasi data alokasi pupuk subsidi tahun 2025 di Kabupaten Natuna, tersebar di 9 Kecamatan diantaranya Bunguran Timur, 3,50 ton NPK, 0,45 ton Urea, Bunguran Timur laut 1,30 ton NPK, 0,65 ton Urea, Bunguran Tengah, 28,15 ton NPK, 9,10 ton Urea, Bunguran Selatan 13,40 ton NPK, 5,90 ton Urea, Bunguran Batubi 59,45 ton NPK, 16,90 ton Urea, Bunguran Utara 1,30 ton NPK, Bunguran Barat 0,20 ton NPK, Serasan 2,85 ton NPK, 0,50 ton Urea dan Serasan Timur 3,40 ton NPK, 2,25 ton Urea. Laporan (Hardiansyah).













