Pendataan Keluarga oleh Dinkes Hampir 100 Persen

Paras Siregar selaku Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana diruang kerjanya (foto ignnews.id)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas- Pelaksanaan Pendataan Keluarga oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mencapai target 99,36%.

Pendataan keluarga tahun 2021 yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan lebih banyak dari pada 5 tahun sebelumnya.

Hal ini dikemukakan oleh Paras Siregar, selaku Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

“Kita ada 2 PERSI, dan kalau 1 PERSI selesai tidak selesai, di persi kita udh selesai di pusat belom,” ujar Paras Siregar.

Paras juga menyampaikan, perihal petugas yang bekerja sebanyak 142 orang yang terdiri dari petugas kader pendata, supervisor, kader penggiat data, manajer pengelola hingga staf yang berada di kantor.

“Disetiap desa ada kader pendata berjumlah 66 orang, dan untuk Kartu Keluarga (KK) yang lebih dari 200 maka ditugaskan 2 orang hingga mencapai 66. Dibantu SPV ada 54 pada desa-desa, dan kader penggiat data 1 di 10 kecamatan, manager pengelola 1 di 10 kecamatan dan yang ditempatkan di kantor 2 orang,” jelasnya.

Sasaran pendataan keluarga pada tahun 2021 ini sebanyak 11.792 KK, namun yang sudah tedata di server sebanyak 11.717 KK dengan persentase pencapaian 99,36%.

“Data kita yang masuk ke pusat sekarang mencapai 99,36% dengan jumalah 11.717 KK tinggal 0,64% lagi,” kata dia.

Pendataan ini, Masi kata Paras, sebenarnya diselesaikan sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 namun diberikan 21 hari lagi untuk penyelesaian karena data yang sudah ada hanya tersisa 0.64%.

Maka secara khusus, diberitakan untuk diperpanjang waktu hingga 7 hari lagi.

“Kendalanya dikarenakan adanya pandemi Covid-19, selain itu masalah jaringan karena pendataan menggunakan sistem online,” ungkapnya.

Kendala ini tentunya mengharuskan dinas terkait memberikan kebijakan terhadap masyarakat, dengan mengisi formulir pada saat pendataan maupun meminta fotokopi KK untuk mengisi data pada server.

“Ini pendataan online yang memegang adalah pendata yang mempunyai link, dan bagi masyarakat yang kesulitan jaringan kita memberikan kebijakan dengan mengambil fotokopi KK. Terkecuali Khusus di Nyamuk menggunakan formulir disana. Petugas datang kesini, tinggal petugas yang mengisi datanya,” tambahnya lagi.

Tujuan dari pelaksanaan pendataan keluarga ini adalah untuk mengetahui kepadatan penduduk, kemiskinan, pendidikan dan kendala potensial keluarga.

Ini merupakan program pusat, Dinkes Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anamabas hanya sebagai pelaksana.

“Tujuan utamanya ada penyusunan kegiatan. Contohnya kita mau sekolah di dusun, kita bisa liat data penduduknya. Kalau memenuhi syarat membangun sekolah boleh, sama dengan Puskesmas,” tutupnya.(Thalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *