Polhut Tupoksi Melindungi Hutan Pulau Jemaja?

Jaeri Yanto selaku Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VI Kabupaten Kepulauan Anambas
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Bicara dalam melestarikan hutan di Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya di pulau Jemaja menjadi atensi bersama semua pihak baik dari elemen masyarakat hingga aparat pemerintah dan hutan pulau Jemaja wajib dilindungi.

Langkah yang akan diambil dengan metode mencegah dan menata area hutan atau kebun masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melaksanakan kewenangan. Hilangnya hutan dapat mendatangkan musibah seperti banjir, rawan tanah longsor, habitat satwa akan punah dan sumber air akan berkurang.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VI Kabupaten Kepulauan Anambas, Jaeri Yanto,S.Hut ketika ditemui diruang kerjanya pada hari Kamis (16/9/2021) siang diruang kerjanya mengatakan, berdasarkan SK Menhut No. 452 tahun 2016 areal kerja UPT KPHP Unit VI Anambas 26.227 Ha dengan perincian sebagai berikut Hutan Lindung 3.748 ha, Hutan Produksi : 20.934 ha, hutan produksi terbatas 1.545.ha, untuk hutan lindung ada di wilayah masuk di Desa Bukit Padi, Desa Ulu Maras dan Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur

“Untuk wilayah kerja kami itu sudah diatur berdasarkan SK Menhut No.452 tahun 2016, untuk wilayah hutan lindung itu sendiri mulai dari wilayah Desa Bukit Padi sampai Desa Kuala Maras,” ungkap Jaeri Yanto kepada ignnews.id, kemarin.

Ia mengatakan, terkait pengawasan aktifitas yang ada dihutan merupakan tugas pihaknya yakni Polisi Hutan (Polhut), yang dilakukan dengan beberapa pendekatan seperti penyuluhan, patroli lapangan bahkan penyitaan alat.

“Tupoksi kami adalah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat. Cara kami mencegah dengan metode pendekatan dan penyuluhan serta patroli lapangan dan bahkan bisa menyita alat,” ucapnya.

Kata dia, dalam hal pengawasan pihaknya hanya didukung dengan jumlah personil sebanyak 20 orang se Kabupaten Kepulauan Anambas sedangkan untuk pulau Jemaja hanya 3 orang saja.

Dirinya mengaku, sejumlah kendala akan dialami oleh pihaknya namun himbauan terus dilakukan dengan mempertimbangkan semua aspek. Pada prinsipnya pihaknya tetap mengedepankan sosialisasi secara pendekatan kepada masyarakat pastinya.

“Kita juga mengkaji semua aspek dan tetap mengedepankan secara pendekatan kepada masyarakat. Tentu hal ini harus didukung oleh semua pihak baik itu masyarakat sendiri maupun aparatur pemerintah. Kami siap bekerja sama yang baik demi menjaga hutan,” ujarnya.

Saat ditanya, jika terjadi pelanggaran terhadap anggota Polhut dalam melaksanakan tupoksinya maka pihaknya akan menindak secara tegas berdasarkan alat bukti dan hasil laporan.

“Jikalau terbukti ada temuan, kita langsung buat laporan ke pimpinan dengan melampirkan bukti-bukti temuannya kemudian kita menunggu arahan selanjutnya seperti apa” tukasnya. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *