Polres Anambas Gelar Razia Pekat Seligi 2022, THM Dikunjungi

Tim Polres Kepulauan Anambas saat menghimbau kepada pengunjung salah satu THM di wilayah Siantan (ft-hms Polres Anambas)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Tim Polres Kepulauan Anambas terjun langsung ke Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kecamatan Siantan dengan mengantisipasi Penyakit masyarakat (Pekat) dan hal itu hanya bersifat himbauan saja kepada pengunjung, pemilik THM maupun para pemandu lagu, Jumat (2/12/2022).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syarifudin Semidang Sakti mengatakan melalui Antoni anggota Polres mengatakan, razia penyakit masyarakat selama dua pekan akan dan tentu butuh dukungan semua pihak.

“Razianya Pekat ini dilakukan selama dua pekan dan hanya tim dari Polres Kepulauan Anambas yang turun ke lokasi THM,” ungkap Antoni kepada awak media, Sabtu (3/12/2022) malam.

Pihaknya masih memberikan tahapan himbauan dan penertiban bagi pengunjung atau pemilik THM wajib menghindar dari perbuatan melawan hukum seperti menggunakan Narkoba, membawa senjata tajam, tindakan premanisme, perjudian dan prostitusi.

“Belum dilakukan pengecekan test urine kepada seluruh pengunjung. Masih tahap menghimbau agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Lanjutnya, kegiatan dipimpin oleh Iptu Ridwan. Kegiatan Pekat Seligi 2022 berjalan dengan lancar. Saat itu dilakukan pemeriksaan surat (KTP dan Identitas lainnya), penggeledahan badan, tas, dan barang, mendata dan mengambil fhoto (Dokumentasi).

“Memberikan himbauan kepada pengunjung yang berada di dalam tempat room karaoke , agar tidak melakukan aktivitas mabuk-mabukan, menggunakan narkoba atau melakukan tindakan dan kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tukasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *