Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Anambas di Setujui Menjadi Perda

Jasril Jamal anggota Pansus Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022-2025 (ft-ignnews.id)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan laporan dari Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022-2025, Rabu (30/11/2022).

Panitia khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap. Panitia Khusus sendiri dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Anggota Pansus, Jasril Jamal dari anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah daerah yang terkait tentang rencana pembangunan induk kepariwisataan. Pansus juga telah melakukan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pariwisata dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Ada perlunya perbaikan data-data tentang kepariwisataan yang berada di sejumlah kecamatan yang masih dinilai belum lengkap,” kata Jasril Jamal saat menyampaikan laporan Pansus tersebut, Rabu (30/11/2022).

Kata dia, pihaknya juga menggelar rapat finalisasi terkait rencana induk kepariwisataan tersebut. Pembangunan kepariwisataan sebagai integritas dan sejumlah titik daya tarik ada yang bertambah dan dirubah.

“Rencana induk kepariwisataan dinilai sebagai gerbang awal kemajuan pembangunan pariwisata anambas kedepannya lebih baik,” sebut dia.

Lanjutnya, seluruh fraksi menyetujui terkait Ranperda menjadi Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.

“Semoga Perda ini bisa dijalankan dengan harapan dan semestinya,” tuturnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *