Ratusan CJH Kepri Terancam Gagal Berangkat Menuju Tanah Suci, Ada Apa?

Afrizal selaku Kepala Bidang Haji dan Umroh di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri (foto ignnews.id)
banner 120x600

IGNNews.id,Tanjungpinang-Kepala Bidang Haji dan Umroh di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri mengatakan, calon jemaah haji tahun 2022 akan banyak dapat pengurangan kuota haji dan calon jemaah haji wajib memenuhi aturan yang diberikan oleh negara Arab Saudi, Selasa (12/4/2022).

Beberapa hari lalu Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umroh Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah diseluruh dunia untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.

Namun Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini yang berdampak pengklasifikasian calon jemaah haji yang di perbolehkan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci.

“Benar pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa hanya satu juta jamaah saja yang di perbolehkan untuk menunaikan ibadah haji, namun sampai saat ini indonesia belum mendapatkan infomasi terkait berapa kuota yang diberikan, begitu juga dengan kuota yang diberikan untuk Provinsi Kepri yang normalnya mendapatkan 3 kloter kemungkin tahun ini kan berkurang,” ungkap Afrizal selaku Kepala Bidang Haji dan Umroh di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri ketika ditemui ignnews.id, Selasa (12/4/2022).

Selain itu Afrizal juga menjelaskan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.

Syarat tersebut diantaranya,

1. jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun, apabila usia melebihi yang sudah di tetapkan maka calon jamaah haji tersebut tidak akan di berangkatkan atau di tunda keberangkatannya hingga periode haji tahun depan.

2. Calon jamaah haji sudah harus mendapatkan vaksinasi dosis lengkap beserta vaksin booster

Dia menambahkan, dalam hal ini syarat tersebut merupakan persayaratan yang dikeluarkan oleh arab saudi, indonesia sendiri masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Mentri Agama RI.

“Dua syarat tersebut merupakan syarat yang di keluarkan oleh Arab saudi, namun sampai saat ini kita masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Mentri Agama RI bagai mana,” tambahnya.

Saat ditanya tentang sosialisasi terkait hal tersebut Afrizal mengatakan masih menunggu perintah Mentri sambil juga menunggu kepastian jumlah kuota Haji yang diperoleh Provinsi Kepri.

“Sosialisasi akan dilaksanakan namun kami masih menunggu perintah dari mentri sekaligus menunggu kepastian jumlah kuota haji nya,” jelasnya.

Sembari menunggu kepastian hal tersebut pihaknya sekarang memfokuskan diri melakukan persiapan seperti memperisapkan fasilitas asrama untuk para calon jamaah haji yang akan di tempatkan di Batam, serta mempersiapkan dokumen paspor serta visa calon jamaah haji, Afrizal mengkalim persiapan sudah mencapai angka 95%

“Fokus kita sekarang mempersiapkan fasilitas seperti gedung asrama di kota batam serta memperaiapkan dokumen yang diperlukan seperti pasport dan visa calon jamaah,” terangnya. (Feri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *