Saksi Siap Hadir Atas Panggilan KPK

Gedung KPK di Jakarta (foto net)
banner 120x600

ignnews.id,Tanjungpinang-Mulyadi Tan Alias Ahi siap penuhi panggilan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidan korupsi TPK terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan.

“Benar saya dipanggil sebagai saksi oleh KPK dan saya siap untuk penuhi panggilan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkap Ahi saat dihubungi, Rabu (9/6/2021)

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut tidak ada kaitanya dengan kasus lama dimana PT Bintan Erlangga Eka Raharja merupakan distributor yang sejak pertengahan tahun 2015 sudah tidak lagi beroperasi.

“Kita memang distributor minuman beralkhol namun kita tidak lagi aktif karena tidak adanya lagi kuota sehingga kita tidak mendapat kuota  untuk di perdagangkan,” jelas dia.

Terkait pemanggilan Mulyadi Tan selaku Komisaris PT Bintan Erlangga Eka Raharja dan rekannya Feby Yoga Budya Rizki selaku Direktur yang dijadwalkan oleh KPK telah melayangkan surat panggilan tersebut.

“Baru hari ini kita terima surat resmi dari KPK dan akan kita jadwalkan untuk keberangkatan, dan Untuk pemanggilan sebagai saksi kita tetap penuhi panggilan dan sebagai warga negara yang baik harus patuh,” tutup dia. (Cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *