Seluruh Fraksi Setujui APBD Tahun 2023 di Sahkan

Kondisi rapat paripurna pengesahan APBD Tahun 2023 (ft-ignnews.id)
banner 120x600

IGNNews.id,Anambas-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melaksanakan kegiatan rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Rabu (30/11/2022).

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung Ketua DPRD KKA dan dihadiri seluruh anggota DPRD serta Bupati dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).

Syamsil Umri selaku Wakil Ketua I DPRD KKA menyampaikan laporan tentang pandangan umum terkait pembahasan APBD tahun 2023 bahwa pembahasan dilaksanakan menyesuaikan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Melalui pedoman tentang tata tertib terkait pembahasan APBD tahun 2023 dinilai cukup efektif dan efisien. Total APBD tahun 2023 senilai Rp 1.263 Miliar,” ucapnya ketika menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Anambas terkait dalam selama pembahasan APBD tahun 2023, Rabu (30/11/2022).

Ia juga menyampaikan pendapat dari fraksi PDI Plus yakni meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat lebih serius dalam melaksanakan APBD tahun 2023 dan dapat lebih efisien terkait pembangunan.

“Dinilai masih banyak dalam pelaksanaan pembangunan dengan perencanaan terkait sinkronisasi kegiatan,” sebut dia.

Ia juga mengatakan bahwa dari fraksi PDI Plus menyetujui pengesahan Ranperda APBD tahun 2023, fraksi PBB Plus juga setuju, fraksi PPP Plus setuju pengesahaan ranperda APBD tahun 2023. Fraksi Karya Indonesia Raya juga setuju dan dapat disahkan.

“Selain itu juga fraksi Partai Amanat Nasional menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 agar dapat disahkan,” sampainya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *