IGNNews.id, Karimun – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Karimun Sularno mewakili wakil bupati Karimun secara resmi membuka Pelatihan Penyuluhan Sadar Hukum Kelurahan Harjosari Tahun 2025 Tentang Pentingnya Kesadaran Hukum Dalam Masyarakat Serta Bagaimana Masyarakat Dapat Menjadi Sadar Hukum Dan Berpartisipasi Dalam Proses Hukum di Balai Pertemuan Kampung Harapan, Rabu (24/09/2025).
Hadir acara pelatihan, sularno asisten I setkab karimun mewakili wakil bupati Karimun, Muchtisar sekcam tebing, Indra lurah Harjosari beserta perangkat, RT/RW se Kelurahan Harjosari, H. Abdul Salam ketua LPM, Suroto ketua FKPM, Verdinan Pradana Kasubsi 1 pada unit intelijen narasumber dari kejari karimun, wakapolsek Aiptu Mairizal narasumber dari Polsek tebing, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu ibu pengurus PKK Harjosari.
Asisten I Setkab Karimun Sularno mengungkapkan tujuan kegiatan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait hukum.
“Tadi sudah kita buka secara bersama-sama kegiatan pelatihan penyuluhan sadar hukum dan kelompok tani bagi warga di Kelurahan Harjosari. Tentunya pemerintah Kabupaten Karimun berharap pada kegiatan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat terutama terkait masalah hukum.”ungkapnya.
Masyarakat diharapkan mampu menjadi agen perubahan dengan kesadaran hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kedepannya masyarakat diharapkan dapat menjadi agen-agen perubahan terkait dengan hukum artinya masyarakat tau hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban.” ujar Sularno
Adapun Sularno juga memberikan himbauan kepada peserta pelatihan penyuluhan sadar hukum agar dapat menggunakan waktu secara maksimal dengan responsif dan sesi tanya jawab bersama narasumber.
“Kepada seluruh peserta penyuluhan hari ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan pergunakan waktu yang singkat ini secara maksimal dengan melakukan tanya jawab kepada narasumber.” kata Sularno.
Sementara itu, Indra Lurah Harjosari mengatakan kegiatan pelatihan penyuluhan sadar hukum bersumber dari dana alokasi umum kelurahan tahun 2025
“Pada hari ini kami Kelurahan Harjosari mengadakan penyeluruhan, kegiatan penyeluruhan sadar hukum untuk masyarakat Kelurahan Harjosari. Dan kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum Kelurahan tahun 2025.” ucap Indra.
Adapun narasumber dalam kegiatan penyuluhan sadar hukum ini berasal dari kejaksaan negeri Karimun dan pihak kepolisian.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini ke depan masyarakat lebih memahami hak dan tanggung jawab masyarakat sebagai warga negara, dan lebih meningkatkan lagi kesadaran hukum yang ada di wilayah Indonesia ini.” kata Indra, Lurah Harjosari.
Adapun peserta pelatihan penyuluhan sadar hukum terdiri dari LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, RT RW, dan dari tokoh perempuan.
“Alhamdulillah kalau masalah hukum yang di kelurahan Harjosari ini bisa dibilang minim, ada cuma terkait masalah Tindak pidana ringan. Seperti perselisihan antar keluarga, maling, dan lain sebagainya. Dan permasalahan tanah untuk kelurahan Harjosari, alhamdulillah, sampai dengan saat ini, dibilang tidak ada.” sampainya.
Indra berharap para peserta pelatihan penyuluhan sadar hukum dapat menyebarluaskan informasi yang telah di dapat kepada seluruh masyarakat Harjosari.
“Ya harapan kami sebagai pemerintah kelurahan dengan adanya kegiatan ini para peserta dapat mendapatkan pencerahan atau ilmu dan dapat disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Harjosari.” harapnya.
Disampaikan Indra bahwa di kelurahan Harjosari sendiri sudah memiliki pos bantuan hukum sehingga memudahkan masyarakat untuk bertanya atau meminta bantuan terkait masalah hukum.
“Jadi kami juga kedepan akan melakukan penyeluhan hukum gratis kepada seluruh masyarakat, kita sudah punya ketua kelompok masyarakat yanv sadar hukum notabene sudah memiliki kompetensi terhadap permasalahan hukum, jadi saya harap kesempatan ini agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Harjusari.” tutupnya.(edy)













