BINTAN-ignnews.id – AN seorang tekong kapal dan FN rekannya yang menjadi pembantu tekong kapal ditangkap personil Lanal Bintan dan Satgas Pora karena menyelundupkan 2 Warga Negara Asing (WNA) China dari Malaysia menuju Batam.
Pengungkapan kasus tersebut setelah Lanal Bintan dan Satgas Pora melakukan patroli penyekatan di Selat Riau antara perairan Batam dan Bintan pada Senin (28/10/2024) malam.
Saat berada di posisi Karang Galang atau pada posisi 1°.3272147 LU – 104°.3044560 BT, tim mendapati boat pancung jenis slodang dengan mesin tempel merk Yamaha 40 PK melaju di wilayah tersebut.
Danlanal.Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, SE. M.M menyebutkan, saat mendengar suara mesin boat pancung, tim merasa curiga dan melakukan pengejaran. Saat proses pengejaran ternyata boat pancung meningkatkan kecepatan karena berusaha kabur.
“Karena berusaha kabur, kami lakukan tindakan peringatan dengan melepaskan tiga kali tembakan senjata ke udara,” terangnya saat melakukan konferensi pers di Mako Lanal Bintan di Tanjunguban, Selasa (29/10/2024) siang.
Usai tembakan peringatan, boat pancung langsung berhenti. Setelah itu dilakukan pemeriksaan terdapat dua WNI yang menjadi tekong dan pembantu tekong serta dua WNA China yaitu seorang wanita dan pria.
“Saat diperiksa, ternyata tekong kapal membawa dua WNA dari pantai di Sungai Rengit Malaysia. Disana dua WNA China menunggu di tepi pantai dan selanjutnya dibawa menuju Batam,” jelasnya.
Ia mengatakan, AN yang merupakan tekong boat pancung itu dijanjikan upah sebesar Rp 40 juta dari seseorang berinisial H yang berada di Batam. Saat menjemput, H telah memberikan uang muka ongkos sebesar Rp 10 juta dari total Rp 40 juta.
“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terhadap tekong dan pembantu tekong terkait jaringannya. Kemudian untuk dua WNA China diserahkan ke Imigrasi Tanjunguban untuk proses lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya,” tambahnya.(Aan)













