Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Erwantony
Ignnews.id, Natuna – Peringatan tegas bagi para pengendara yang menggunakan kenalpot brong akan diberikan tindakan langsung ditempat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Natuna melalui Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Erwantony. Kepada sejumlah media, di pos terpadu Operasi Lilin Seligi 2025 pantai Piwang. Minggu (28/12/2025).
Iptu Erwantony mengimbau kepada seluruh pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas.
Selain menyalahi aturan berlalu lintas, kenalpot tersebut juga menimbulkan dampak sosial yang meresahkan masyarakat, terutama di malam pergantian tahun.
“Knalpot brong jelas sangat mengganggu bagi pengguna jalan lainnya. Selain menimbulkan kebisingan berlebihan, serta dapat mengganggu ketenangan dan kekhusyukan masyarakat yang sedang beribadah,” tegasnya.
Tambahnya, Polres Natuna tidak akan memberikan toleransi bagi pengendara yang tetap nekat menggunakan knalpot brong. Dan memberikan sangsi tegas kepada mereka yang melanggar.
“Apabila ditemukan pengendara yang masih menggunakan knalpot brong, akan langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Natuna untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Iptu Erwantony juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, demi menciptakan suasana perayaan Tahun Baru yang nyaman bagi semua pihak.
“Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Natuna dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. Laporan (Hardi).













