Tiga Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Sahtiar sebagai koordinator Satgas covid-19 KKA bersama tim sampaikan rilis
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Tiga pasien terkonfirmasi positif covid19 dinyatakan sembuh setelah melakukan karantina selama 14 hari. Ketiga pasien sembuh tersebut adalah pasien dengan no kasus 47,48, dan 49.

Kasus no 47 (RAS) berusia 39 tahun, jenis kelamin laki-laki, beralamat Pasir Peti Kecamatan Siantan.

Kasus no 48 (BAN) berusia 22 tahun, jenis kelamin laki-laki, beralamat Pasir Peti Kecamatan Siantan.

Dan kasus no 49 (PAG) Berusia 38 tahun, beralamat Pasir Peti Kecamatan Siantan, jenis kelamin laki-laki.

Ketiga pasien tersebut telah menjalani proses karantina selama 14 hari. Sahtiar mengatakan, terimakasih kepada ketiga pasien telah mengikuti karantina sesuai prokes.

“Kami ucapkan terimakasih kepada ketiga pasien dan keluarga yang bersangkutan karena telah bersedia menjalani dan mendukung proses karantina dan pemantauan kepada pasien. Tidak lupa kami ucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah berjuang menjadi garda terdepan penanganan covid19 di Anambas,” ungkap Sahtiar selaku Koordinator Satgas covid-19 KKA, Selasa (15/12/2020).

Lanjutnya, dengan penambahan pasien selesai karantina pada hari ini, total pasien yang di nyatakan sembuh berjumlah 49 orang.

Ia terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi covid19.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan dimanapun dan kapanpun untuk mencegah peningkatan kasus covid19 di Anambas,” ucap dia. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *