Tiga Perempuan Diringkus Satnarkoba Anambas

Tiga tersangka ketika digiring oleh tim Satnarkoba ke Makopolres KKA
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Mencoba melabui tim Satnarkoba Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tersangka berinisial FN membuang sebungkus plastik di jalan raya Desa Candi saat dilakukan pengejaran, Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 18.45 WIB.

Ketika tim Satnarkoba melihat adanya sebungkus plastik bening dibuang lalu diambil dan diperiksa plastik tersebut berisikan satu paket narkoba jenis sabu.

“Hasil penulusaran kami dari keterangan FN, kami dapat informasi bahwa paket tersebut akan dikirim kepada HL yang berkerja sebagai salah satu pelayan Karoeke (Cafe) di wilayah Palmatak,” ungkap Iptu Sokowi Bowo kepada Ignnews.id, Sabtu(21/11/2020).

Kata dia, tersangka pertama mengaku paket itu didapatkan dari inisial SR. Diketahui SR berada di salah satu penginapan di Jemaja.

“Menariknya lagi, pengakuan SR barang haram itu didapati dari tahanan di Lapas Batu 18 Bintan. Kini tiga tersangka sudah diamankan di Makopolres KKA,” terang dia. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *