Toko Istri Dewan Dibobol Maling, Ada Apa?

Kapolsek Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, IPTU Joko Setiasno (foto istimewa)
banner 120x600

ignnews.id,Anambas-Polisi Sektor Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas telah berhasil mengungkap terduga dua orang pelaku pencurian di toko yang berada di Jalan Ahmad H Ejis Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pemilik toko yakni Abriyani alias Acen sebagai istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Kedua terduga tersangka masih kategori anak dibawah umur diantaranya inisial R (15) dan YM (16) dan masih berstatus sebagai pelajar.

Menurut keterangan Kapolsek Jemaja, IPTU Joko Setiasno mengatakan, pelapor melaporkan kejadian musibah yang menimpa tokonya. Saat itu pada hari Sabtu (2/10/2021) ketika membuka pintu toko terlihat kunci pintu sudah mengalami rusak dan empat unit handphone bermacam jenis yang ditaksir kerugian sekitar Rp 7 juta.

“Setelah tim melakukan penelusuran maka terhendus ciri-ciri pelaku. Kemudian dilakukan pelacakan akhirnya dilakukan penyelidikan dan diakui para pelaku setelah dilakukan interogasi,” ungkap Kapolsek Jemaja, Iptu Joko Setiasno kepada awak media, Jum’at (15/10/2021).

Katanya, kini pelaku diwajibkan untuk wajib lapor sebab pelaku masih dibawah umur dan ditambah pelapor telah mencabut laporannya dan pelaku juga diberikan kesempatan dan diserahkan kepada orang tua agar dapat melakukan pembinaan terhadap anaknya.

“Kedua anak tersebut telah diamankan dan kepada orang tua seluruh masyarakat Jemaja agar dapat mengawasi anak-anaknya,” harapnya. (Fnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *