Para PPPK paruh waktu saat dilantik berfoto bersama Bupati dan Wakil Bupati serta unsur Forkominda
Ignnews.id, Natuna – Rentan jarak antara tempat tinggal dengan lokasi penempatan kerja serta biaya minim, menjadi kendala utama alasan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN) Paruh Waktu mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Selain alasan tersebut diatas, ada juga yang telah mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan lebih memadai. Mereka mengajukan pengunduran diri setelah selesai dilantik secara serentak di pantai piwang beberapa waktu lalu.
Sejumlah PPPK yang mengajukan pengunduran diri hampir tersebar di wilayah kabupaten Natuna mulai tadi tingkat Kecamatan hingga Dinas. Salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna.
“Betul bang, ada kawan saya yang mengajukan pengunduran diri dari dinas. Hal ini karena keterbatasan wilayah yang jauh ditambah biaya transportasi tidak mencukupi,”ucap Agus salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Natuna. Senin (5/1/2026).

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya, saat dikonfirmasi media ini menuturkan, bahwa hingga sekarang pihaknya belum mendapatkan laporan langsung terkait Pengajuan pengunduran diri sejumlah PPPK paruh waktu.
“Sampai saat ini, kami belum menerima laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari tingkat kecamatan hingga Dinas maupun badan terkait pengunduran diri sejumlah PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.
Ia mengatakan, sebelum pelantikan serentak PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan di pantai piwang bulan Desember 2025 lalu ada beberapa tenaga honorer maupun harian lepas yang mengisi persyaratan.
“Memang sebelum pelantikan waktu itu, ada sekitar 10 orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Tapi kalau yang sudah dilantik sampai sekarang kami belum menerimanya,” pungkasnya. Laporan (Hardiansyah).













