Wakil Walikota Tanjungpinang Berharap Lima Ranperda Dapat di Bahas Oleh Anggota DPRD

Foto saat rapat paripurna sedang berlangsung di aula kantor DPRD Kota Tanjungpinang (ft-ignnews.id)
banner 120x600

IGNNews.id,Tanjungpinang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses anggota DPRD Kota Tanjungpinang masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), kegiatan dilaksanakan diruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (06/02/23).

Dalam rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Hendra Jaya,S.IP dan diikuti 19 orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang dalam hal ini memenuhi forum, dihadiri juga Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, camat dan lurah serta kepala OPD.

Penyampaian laporan reses diawali dari anggota DPRD, Oktavio Bintana dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil I Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Barat, lalu disampaikan oleh Rini Pratiwi,SE, MM Dapil II Kecamatan Tanjungpinang Timur dan di tutup laporan reses Dapil III Bukit Bestari Nasrul.

Sementara itu Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah mengatakan, sesuai dengan amanat pasal 63 peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum.

Mengacu pada aturan tersebut Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahap I yang akan pembahasan sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memiliki lima usulan Ranperda tahap I tahun 2023 yakni Ranperda rencana tata ruang wilayah Kota Tanjungpinang tahun 2022-2042, Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kota Tanjungpinang tahun 2023-2049, Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha dan non perizinan, serta Ranperda perusahaan perseroan daerah, perseroan terbatas Tanjungpinang makmur bersama,” ketika menyampaikan dalam pidatonya, senin (6/2/2023).

Dikatakannya, ranperda kali ini sangat strategis dan penting bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Tanjungpinang, dan insyaallah para anggota dewan dengan bersinergi akan membahas sampai tuntas terkait lima Ranperda tersebut.

“Kedepannya saya berharap ranperda yang diusulkan tersebut dapat kiranya dibahas berdasarkan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ucap dia. (Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *