Walaupun Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Luncurkan Aplikasi Si Kakak Centil

banner 120x600

Kadisdukcapil Ilham Kauli bersama Direktur RSUD Natuna, dr. Ari Fajarudi usai penandatanganan PKS

Ignnews.id, Natuna – RSUD Natuna dan Disdukcapil Kabupaten Natuna telah menyepakati Perjanjian Kerjasama Kerjasama (PKS) dalam hal peningkatan layanan penyediaan administrasi dan dokumen yang berkenaan dengan layanan kesehatan.

PKS ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Natuna, Ilham Kauli dan Direktur RSUD Natuna, dr. Ari Fajarudi di RSUD Natuna, Selasa (11/2/2025) kemarin.

Pada kesempatan itu kedua lembaga pemerintah ini menyepakati tiga point penting yang tercantum dalam nota perjanjian tersebut.

Ketiga point itu meliputi peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat untuk administrasi sipil, mengintegrasikan berbagai jenis layanan kesehatan dan Edukasi masyarakat terkait pelaporan layanan administrasi kesehatan.

Semua point ini diterapkan melalui aplikasi yang dibuat dan diluncurkan oleh RSUD Natuna yang dikelola secara bersama-sama antara Disdukcapil dan RSUD.

“Nama aplikasinya Si Kakak Centil. Ini nanti hal-hal yang berkenaan dengan dokumen dan administrasi pasien dapat diselesaikan melalui aplikasi ini dengan cepat,” kata Ilham Kauli.

Program dan kerjasama ini ditujukan untuk mewujudkan layanan yang prima di kedua lembaga. Sehingga layanan dapat berjalan lebih cepat dan akurat.

Selain itu, kerjasama ini juga ditujukan untuk mempermudah akses bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen dan administrasi diri.

Terhitung sejak program ini dijalankan, pihak RSUD atau pasien yang memerlukan dokumen dan administrasi seperti akte kelahiran, akte kematian dan lain sebagainya tidak lagi diurus secara langsung ke Dukcapil.

“Karena kami Dukcapil akan terus mengecek dan mengupdate aplikasi Si Kakak Centil itu. Jadi RSUD cukup memasukkan data pasien ke aplikasinya, kemudian kami yang eksekusi. Ini saya rasa inovatif sekali,” papar Ilham Kauli.

Selanjutnya ia mengaku, sejauh ini kerjasama serupa bukan hanya dilaksanakan dengan RSUD Natuna, melainkan juga dengan lembaga – lembaga lain seperti Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama dan Puskesmas -Puskesmas yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna.

Menurut Ilham Kauli, Disdukcapil Kabupaten Natuna harus melakukan inovasi – inovasi seperti ini untuk mensiasati kebijakan nasional yang tengah menjalankan efisiensi.

Pasalnya, di saat anggaran dan kegiatan banyak dikurangi, seluruh lembaga dituntut untuk pandai menciptakan inovasi. Sehingga layanan – layanan yang prima tetap bisa terjadi.

“Maka prinsip kami adalah sambil menjalani kebijakan efisiensi, kita harus memberikan layanan yang berkualitas tinggi. Itu yang terus kami upayakan saat ini, tentunya dengan cara menciptakan inovasi-inovasi itu tadi,” ujarnya. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *