17 Pegawai Kejaksaan Anambas Laksanakan Rapid Test

Tampak foto pegawai kejaksaan Anambas saat melakukan Rapid Test di Kantor Cabjari Natuna di Tarempa.(foto istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,Tarempa-Pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 bertempat di Kantor Cabjari Tarempa telah dilaksanakan kegiatan rapid test bagi seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Cabjari Tarempa.

Pelaksanaan rapid test ini dilakukan atas kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas atas permintaan dari Kacabjari Tarempa kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 daerah Anambas.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kantor Cabjari Tarempa,”ungkap Allan Baskara selaku Kacabjari Natuna di Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas kepada IGNNEWS.ID, Rabu (20/5/2020).

Kata dia,meskipun Kabupaten Kepulauan Anambas masuk kategori zona hijau, namun untuk antisipasi penyebaran covid-19 hal ini perlu dilakukan.

“Alhamdulilah, kegiatan berjalan dengan lancar. Hasil Rapid Test Non reaktif secara keseluruhan,” terang dia.

Sedangkan, Baban Subhan selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengatakan, pelaksanaan rapid test ini penting dilakukan khususnya terhadap instansi vertikal seperti Kejaksaan dan instansi lain yang bergerak di bidang pelayananan publik.

“Tercatat sebanyak 17 orang pegawai Cabjari Tarempa yang dites dan seluruh sampel tersebut menunjukkan hasil reaktif negatif terhadap Covid-19,” singkat dia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *