IGNNews.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas secara aktif menggeser fokus pembangunan wilayah kedaerahan dengan mematangkan perumusan rekomendasi kebijakan inovatif khusus kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terpadu yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara virtual dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati di Pasir Peti pada Selasa (7/7/2026).
Forum konsultasi daring ini menjadi wadah krusial untuk menghimpun masukan berbasis kebutuhan riil di lapangan guna menyokong pemerataan pembangunan infrastruktur dan ekonomi di wilayah terluar perbatasan Indonesia.
Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir. Madrilzam, menegaskan bahwa agenda diskusi interaktif ini tetap diprioritaskan berjalan tepat waktu demi menjaga linimasa penyusunan draf kebijakan nasional meskipun kunjungan fisik ke Anambas belum terealisasi.
Ia membeberkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan saat ini masih terus digodok secara intensif di tingkat pusat bersama kementerian dan lembaga terkait guna mencari bentuk afirmasi fiskal dan hukum yang paling ideal.
Madrilzam menggarisbawahi bahwa karakteristik unik wilayah kepulauan menuntut pendekatan spesifik yang berbeda dari daratan besar, sehingga sinkronisasi regulasi sangat mendesak dilakukan demi menghindari terjadinya tumpang tindih aturan yang menghambat kesejahteraan masyarakat pesisir.
Merespons hal tersebut, Bupati Aneng melayangkan apresiasi tinggi atas komitmen jajaran Kementerian PPN/Bappenas serta Direktur Pembangunan Indonesia Barat yang terus mengawal masa depan regulasi wilayah kepulauan.
Pertemuan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sahtiar, S.H., M.M, bersama unsur Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) lintas provinsi ini diharapkan mampu menelurkan naskah rekomendasi yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Otoritas daerah berharap hasil akhir dari sinergi lintas pemerintahan ini dapat segera melahirkan payung hukum yang kuat dan berpihak penuh pada peningkatan taraf hidup serta optimalisasi potensi maritim di Kabupaten Kepulauan Anambas.













