IGNNews.id, Batam – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Batam resmi merampungkan rapat sinkronisasi dan finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (7/7/2026).
Rapat krusial yang bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan, yang juga memegang amanah sebagai Koordinator Banggar dari Fraksi Partai Gerindra.

Sinergi ini difokuskan untuk menyelaraskan seluruh angka realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah agar dokumen hukum akhir tahunan tersebut siap dibawa dan dilaporkan dalam agenda rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berkekuatan hukum tetap.
Proses perumusan dan pencocokan data keuangan ini dilaporkan berjalan dengan sangat dinamis dan intensif melalui serangkaian rapat maraton yang digelar secara konsisten selama hampir satu bulan terakhir oleh jajaran legislatif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Haji Aweng Kurniawan memberikan apresiasi tinggi atas komitmen kooperatif dari seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang dinilai bergerak cepat dalam menyuplai seluruh dokumen serta transparansi data belanja yang dibutuhkan oleh tim Banggar.
Kelengkapan administrasi tersebut menjadi faktor penentu utama yang membuat pembahasan teknis penyerapan anggaran tahun lalu dapat diselesaikan secara akurat, tepat waktu, dan meminimalisasi adanya hambatan atau selisih angka sebelum memasuki tahap pengetukan palu.
Secara yuridis, mekanisme pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan amanat konstitusi yang diatur secara ketat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Aweng menegaskan bahwa regulasi tahunan ini menjadi instrumen penting bagi publik untuk mengevaluasi kinerja realisasi fiskal yang telah diajukan oleh kepala daerah sekaligus memastikan azas kemanfaatan anggaran bagi kesejahteraan masyarakat Batam.
Dengan tuntasnya tahap penyelarasan akhir ini, pihak legislatif menyatakan rasa optimisme yang tinggi bahwa laporan pertanggungjawaban APBD Kota Batam 2025 akan diterima dengan baik oleh seluruh fraksi dalam rapat paripurna dan segera disahkan demi menjaga kesinambungan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Adv)













