Tegakkan Integritas ASN, Bupati Aneng Pimpin Sosialisasi Antikorupsi di Anambas

Foto bersama usai sosialisasi penegakan integritas dalam pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, dan penanganan konflik kepentingan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng.F-Istimewa
banner 120x600

IGNNews.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas secara progresif memperketat sistem pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel dari segala bentuk penyelewengan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan sosialisasi penegakan integritas dalam pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, dan penanganan konflik kepentingan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng.

Agenda krusial yang dihelat di Aula Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Rabu (8/7/2026) ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemda setempat sebagai langkah preventif memotong mata rantai praktik lancung.

Di hadapan para pegawai, Bupati Aneng menegaskan bahwa perang terhadap korupsi merupakan mandatori mutlak yang selaras dengan garis kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mendongkrak mutu pelayanan publik secara menyeluruh.

Penguatan instrumen pengawasan ini dinilai bukan sekadar rutinitas pemenuhan kewajiban administratif di atas kertas, melainkan fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas institusi pemerintahan kedaerahan.

Oleh sebab itu, seluruh unsur aparatur diwajibkan memiliki frekuensi komitmen yang sama dalam menginternalisasikan sembilan nilai utama antikorupsi—termasuk kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab—pada ritme kerja harian di instansi masing-masing.

Lebih dalam lagi, Bupati Aneng melayangkan peringatan keras terkait bahaya laten gratifikasi ilegal yang menempel pada jabatan serta potensi benturan kepentingan yang kerap memicu penyalahgunaan wewenang sepihak.

Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Anambas didorong untuk memiliki keberanian moral yang tinggi dalam menolak setiap pemberian tidak sah serta aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran aturan.

Otoritas daerah berharap iklim kerja yang saling mengingatkan dan transparansi yang sehat dapat mengakar kuat di Bumi Kayuh Serentak Langkah Penuh, sehingga target akselerasi pembangunan daerah dapat tereksekusi secara bersih tanpa dinodai praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *