IGNNews.id, Anambas – Kabar kepastian mengenai teka-teki jadwal pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya menemui titik terang setelah sempat memicu tanda tanya besar di kalangan pegawai.
Hak finansial yang semula dijadwalkan tersalurkan secara nasional pada Juni 2026 tersebut terpaksa mengalami pergeseran waktu akibat adanya keterbatasan kemampuan serta fluktuasi stabilitas arus kas keuangan di tingkat daerah.
Menanggapi situasi tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memberikan jaminan resmi di rumah dinasnya pada Kamis (9/7/2026) bahwa pemerintah daerah sama sekali tidak berniat menghapus atau menahan hak para abdi negara, melainkan murni melakukan penataan ulang skala prioritas belanja operasional.
Untuk menuntaskan kewajiban pembayaran belanja pegawai bagi hampir 6.000 personel ASN yang tersebar di berbagai instansi, Pemkab Anambas setidaknya harus menyiapkan alokasi anggaran mandiri yang cukup masif, yakni mencapai kisaran Rp23 miliar.
Berdasarkan hasil pemetaan berkala dan perhitungan proyeksi penerimaan kas yang digodok bersama Sekretaris Daerah Sahtiar serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Syarif Ahmad, disepakati bahwa momentum yang paling aman dan rasional untuk menyalurkan dana transfer tersebut adalah pada November 2026 mendatang.
Penundaan taktis ini diambil agar tidak mengganggu jalannya program-program pembangunan infrastruktur serta pemenuhan pelayanan dasar kemasyarakatan lainnya yang bersifat mendesak.
Lebih lanjut, Bupati Aneng melayangkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran ASN di Bumi Kayuh Serentak Langkah Penuh atas kedewasaan sikap dan kesabaran mereka dalam memahami kondisi beban fiskal daerah yang sedang berjalan.
Jajaran eksekutif memastikan bahwa koordinasi dengan instansi vertikal terkait penyerapan pendapatan daerah akan terus dipacu agar proses pencairan pada bulan November nanti dapat berjalan mulus tanpa kendala teknis tambahan.
Dengan adanya keterbukaan informasi publik mengenai kondisi riil keuangan ini, diharapkan koordinasi dan ritme kerja internal di lingkungan birokrasi Pemkab Anambas tetap terjaga solid, profesional, serta terus berfokus pada peningkatan mutu pelayanan publik.













