Alamak!!!, Oknum Panwascam Di Bintan Kerap Nyabu Sebelum Lakukan Tugas Pengawasan Pilkada

Empat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari Kecamatan Tambelan saat berada di ruang pemeriksaan Satresnarkoba Polres Bintan, Kamis (19/12/2024) foto oleh Aan
banner 120x600

BINTAN-ignnews.id – MR, seorang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tambelan, Kabupaten Bintan mengaku kerap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sebelum melakukan tugasnya pada pengawasan Pilkada Serentak 2024.

Kini, MR sudah dipecat dari Panwascam Tambelan usai tertangkap tangan menyimpan barang haram tersebut dengan berat 6 gram lebih. Ia pun meringkuk di dalam sel Polres Bintan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

MR tidak tertangkap sendirinya, ia bersama warga Tambelan lainnya yaitu S dan dua wanita lainnya yaitu RW dan DU juga diamankan karena keterkaitan kepemilikan sabu-sabu yang berasal dari Pontianak, Kalimmantan Barat.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar pada Kamis (19/12/2024) menjelaskan jika tersangka MR diamankan di Jalan Tanjungayam arah Pelabuhan Sri Bentayan, RT 004 RW 002 Desa Kukup, Kecamatan Tambelan pada tanggal 13 Desember lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

“Anggota Polsek Tambelan ada mendapatkan informasi dari masyarakat kerap ada pengiriman sabu dari Pontianak menggunakan kapal laut ke Tambelan. Setelah di selidiki didapati MR yang gerak-gerik mencurigakan dengan membawa kardus,” jelasnya.

Saat diamankan, jelasnya, polisi mendapati 6 paket sabu seberat 6 gram lebih, namun beratb pastinya belum dilakukan penimbangan di Pegadaian.

“Sabu 6 paket plastik bening ini dibungkus di dalam tisu dan kemudian dilakban, itu yang dibawa pelaku MR. Ada Anggota BPD desa juga yang menyaksikan penangkapan tersebut,” jelasnya.

Usai mengamankan MR, kemudian polisi mengembangkan dan menangkap RW, S dan DU. Setelah dilakukan tes urine MR RW dan S positif narkoba sedangkan DU negatif. Kemudian keempat tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat diwawancarai, MR yang juga merupakan guru honorer olahraga mengaku sudah hampir setahun terakhir menggunakan sabu. Jika benar, maka sebelum menjadi Panwascam Tambelan, ia sudah menggunakan sabu-sabu. Ia mengaku mendapatkan sabu dari RW atas imbalan mengambil sabu usai kapal merapat ke dermaga Tambelan.

“Saya dapat sabu tidak membeli, tapi upah dari RW,” jelasnya.

Saat ditanya apakah menggunakan sabu sebelum melakukan pengawasan kampanye dan tugas panwasam lainnya, MR mengakuinya.

“Ada juga (nyabu) pak sebelum ngawas (Pilkada),” jawabnya.

Sementara itu, RW saat ditanya mengenai keberadaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut mengaku mendapat pesanan dari warga Tambelan dengan nama panggilan Moge.

“Ada yang pesan namanya Moge, orang sini (Tambelan) juga, tapi sekarang tak tahu dimana,” akunya.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *